Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Selebgram Seksi Asal Tulungagung Dipenjara 10 Bulan Gara-gara Endorse Situs Judi Online

Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB

34

Selebgram Seksi Asal Tulungagung Dipenjara 10 Bulan Gara-gara Endorse Situs Judi Online

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Jelita Pamungkas Sari (28) yang dikenal sebagai Selebgram asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Kamis (28/11/2024) lalu.

Sebelumnya Jelita menjadi terdakwa karena mempromosikan sejumlah situs judi online, dengan imbalan uang.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan kepada Jelita.

Selain itu majelis hakim juga menambahkan pidana denda Rp 5 juta, atau diganti pidana kurungan selama 3 bulan jika tidak dibayar.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan pidana kurungan.

Dua ponsel itu yang dipakai Jeje, panggilan akrabnya, untuk aplikasi Instragram yang dipakai mempromosikan judi online.

Sementara rekening sebuah bank nasional itu dipakainya menerima transferan uang upah dari promosi judi online itu.

Menanggapi putusan ini, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengaku pihaknya masih mempertimbangkan putusan itu.

“Besok adalah hari terakhir untuk menentukan sikap. Jika terdakwa banding, JPU juga akan banding,” ujar Amri

Sementara penasihat hukum Jeje, Fitri Erna mengaku menerima putusan majelis hakim. 

“Kami menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, dan kami tidak banding,” ujar Fitri.

Fitri mengaku akan membayar pidana denda sebesar Rp 5 juta, seperti amar putusan.

Dengan demikian nantinya Jeje hanya menjalani pidana penjara selama 10 bulan.

Jeje mulai ditahan pada 6 Agustus 2024, dan akan bebas pada 6 Juni 2025.

Jika Jeje mendapat remisi Idul Fitri 2025 yang jatuh di Bulan Maret, maka ia bebas lebih cepat.

Sosok Jeje selama ini cukup terkenal karena mempunyai 332.000 pengikut di Instagram @jelitaje20.

Ia juga aktif di Tiktok, dengan pengikut mencapai 651,3 ribu.

Dalam konten yang diunggahnya, Jeje selalu menampilkan sosok yang seksi dan menarik mata laki-laki.

Banyaknya pengikut di media sosial ini yang membuatnya dilirik situs judi online.

Dia mendapat endorse untuk mempromosikan 4 situs judi yaitu Indobet, Eslot, Slotvip dan Fortuna.

Secara aktif dia mencantumkan tautan (link) situs judi tersebut dalam unggahan di akun instagramnya dengan upah Rp 25 juta.

JPU menuntut  dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur distribusi muatan perjudian. 

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Dugaan Penghinaan, Penyanyi Liliz Rl Akui Tak Kenal Patung Johannes Leimena

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sang pelaku, Liliz Rl, akhirnya buka suara dan membantah sengaja menghina patung tersebut

Kamis 16-Jan-2025 20:40 WIB

Soal Dugaan Penghinaan, Penyanyi Liliz Rl Akui Tak Kenal Patung Johannes Leimena
PERISTIWA Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai

Dalam spanduk bertuliskan, ancaman pidana kurungan setahun dan denda maksimal Rp 3 juta bagi yang melakukan aksi balap liar.

Kamis 16-Jan-2025 20:39 WIB

Peringatan Balap Liar, Pelanggar Siap-siap Ancaman Pidana Penjara dan Denda Uang Tunai
PERISTIWA Petani Raya Belanti Tapin Terancam Gagal Panen, Ratusan Hektar Padi Unggul Terendam

Akibat terendamnya sawah warga Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, para patemi terancam gagal panen padi lokal

Kamis 16-Jan-2025 20:36 WIB

Petani Raya Belanti Tapin Terancam Gagal Panen, Ratusan Hektar Padi Unggul Terendam
EVENT Semarak Imlek 2025, Area Pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Dipasangi Lampion

Suasana semarak jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2025 mulai terasa dengan pemasangan dekorasi khas, seperti lampion merah. Seperti yang dilakukan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Pada hari ini, Rabu (15/1/2025), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengerjaan pemasangan lampion. Selain untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025, pemasangan lampion dilakukan untuk mempercantik area pedestrian tersebut. Pemasangan lampion menambah semarak suasana menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang akan jatuh pada 29 Januari 2025.

Rabu 15-Jan-2025 20:50 WIB

Semarak Imlek 2025, Area Pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Dipasangi Lampion
KRIMINAL Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...

Rabu 15-Jan-2025 20:49 WIB

Ketua KPK: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Dituntaskan

Tulis Komentar