Selasa 20-Dec-2022 14:02 WIB
223

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat temuan pelanggaran yang
dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait proses verifikasi partai
politik (parpol) Pemilu 2024.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat
Bagja, dalam acara konsolidasi nasional perempuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di
Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan kita tidak kemudian bisa membuktikannya kan. Karena pelanggaran terbukti ada. Pelanggaran terbukti ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," jelasnya.

Rahmat Bagja mengungkapkan, telah memberikan saran perbaikan kepada KPU. Sebagian ada yang tidak dilakukan, namun kata Bagja banyak juga saran perbaikan yang dilakukan oleh KPU terhadap proses verifikasi tersebut.
"Jadi saran-saran perbaikan yang diajukan Bawaslu di tingkat daerah itu dilanjutkan atau dilakukan oleh KPU di tingkat daerah," katanya.
"Pada saat di Bawaslu kita juga menyampaikan imbauan kepada KPU RI mengenai, pertama pendaftaran. kedua masalah verifikasi administrasi, ketiga masalah kehati-hatian dalam melakukan verifikasi faktual. Itu sudah kami lakukan," tutup Rahmat Bagja.
Konten Terkait
“Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi, keberanian menjadi cakrawala, dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,” WS Rendra.
Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesly Pasaribu saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/12/2024) malam.
Minggu 29-Dec-2024 20:24 WIB
Secara umum, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan mengungkapkan pihaknya melihat proses Pilkada di Kabupaten Karo berjalan dengan lancar.
Jumat 06-Dec-2024 20:26 WIB
Tri Adhianto, calon wali kota Bekasi yang mengklaim sebagai pemenang pilkada Kota Bekasi, menghadapi tudingan melakukan politik uang.
Senin 02-Dec-2024 20:22 WIB
Bawaslu Kaltar minta, pihaknya sangat membutuhkan peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif dalam mencegah dan menangkal pelanggaran
Selasa 23-Apr-2024 20:30 WIB