Sabtu 06-Aug-2022 05:38 WIB
379

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Sejumlah 8.500 batang rokok dari berbagai merek diamankan petugas gabungan dari
Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat, dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten
Majalengka.
Hal tersebut dilakukan karena batang rokok diketahui ilegal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono mengatakan, ribuan
batang rokok itu diamankan dari perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul
serta Majalengka Kota.
Penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut lantaran
berpotensi merugikan pendapatan negara.
"Hari pertama di perbatasan Kecamatan Cikijing dan
Cingambul, kami mendapatkan barang sitaan sebanyak 1100 batang rokok ilegal.
Kemudian, di hari kedua kami melakukan penyitaan di wilayah Majalengka kota
dengan jumlah sebanyak 7.480 batang rokok. Jumlah keseluruhan 8.580
batang," kata Rachmat, Jumat (5/8).
Ribuan batang rokok ilegal yang disita itu berasal dari 7
merek berbeda. Selanjutnya, barang bukti itu akan dibawa Bea cukai Jabar.
"Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam
merk, ada 7 merk ya. Rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa
oleh Kantor Bea Cukai Jabar," jelas dia.
Salah satu petugas Bea Cukai Jawa Barat, Ardinal Muchtar
mengatakan, ditemukannya ribuan barang rokok ilegal itu tidak terlepas dari
peran serta masyarakat. Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait
adanya dugaan peredaran rokok ilegal.
"Kami menemukan indikasi penjualan rokok
ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil
pemeriksaan ditemukan barang ilegal," jelas dia.

Konten Terkait
Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Ahad (19/10/2025). Kebakaran cepat meluas akibat tiupan angin kencang.Kabid Pemadam Kebakaran Majalengka.
Minggu 19-Oct-2025 20:54 WIB
Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp670 miliar atau meningkat 2,17 persen dibandingkan realisasi tahun 2025.
Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.
Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB
brominemedia.com – Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023).
Kamis 10-Aug-2023 15:56 WIB
Candra Fajri AnandaStaf Khusus Menteri Keuangan RIDinamika isu yang bergulir dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia nyaris tak pernah habis dikupas. Fakta bahwa industri hasil tembakau di Indonesia....
Senin 06-Mar-2023 10:01 WIB