Senin 10-Oct-2022 06:34 WIB
582
Foto : detik
brominemedia.com –
Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap
sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum
para korban dimasukkan ke septic tank.
Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat
setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan
menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan
tersangka Dicky Wahyu Saputra.
Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang
dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.
Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan menerangkan pembunuhan ini dimulai atas cekcok tersangka dengan kakak kandungnya atas nama Wawan terkait hutang piutang dan warisan.
"Pembunuhan berlangsung selama 1 jam, korban pertama kakak kandungnya Wawan dipukul 2 kali di bagian kepala, kemudian disusul anggota keluarga lainnya yakni ayah kandungnya Zainudin, Ibu tirinya Siti Romlah, dan terakhir ponakannya Zahra yang merupakan anak Wawan," kata Teddy, Jum'at (7/10/.
Usai membunuh semua keluarganya, pelaku istirahat sebentar dengan menghabiskan dua batang rokok sebelum memasukkan semua korban ke dalam Septic Tank di belakang rumah.
"Pelaku sempat menghisap rokok dua batang duduk di dekat Septic Tank sebelum memasukkan semua jasad ke dalam Septic Tank tersebut," terang Kapolres Way Kanan.
Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHPidana. Saat ini dirinya masih dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan.
Konten Terkait
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi.
Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB
Polres Metro menangkap tiga terduga pelaku asusila yang diduga secara bergiliran melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang remaja.
Jumat 19-Dec-2025 20:12 WIB
Polres Tanggamus mengamankan kedua pelaku pembunuhan pasutri Rohimi (54) dan Suryanti (48) warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung
Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...
Rabu 10-Dec-2025 20:52 WIB
Pengurus di Lampung memberi pernyataan merespons konflik internal yang menerpa PB NU.
Minggu 23-Nov-2025 20:12 WIB







1 Komentar
J******s
vt82****@**ail.com??? ?????? ???????? ? ???? ??? ????????, ??? ? ?????????? ????????, ??????? ???????? ???? ????????? ???????? ???. ?? ?????????? ???????????? ?????? ? ????????????, ??????? ????? ???????? ? ???????????? ?????. ???????, ??? ???????? ???? ?????? ? ????????? ???? ???? ? ??????? ???????, ?? ??????????? ???????. ????????? - https://vivod-iz-zapoya-1.ru/