Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Senin 10-Oct-2022 06:34 WIB

582

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Foto : detik

brominemedia.com – Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum para korban dimasukkan ke septic tank.

Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan tersangka Dicky Wahyu Saputra.

Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.

Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan menerangkan pembunuhan ini dimulai atas cekcok tersangka dengan kakak kandungnya atas nama Wawan terkait hutang piutang dan warisan.

"Pembunuhan berlangsung selama 1 jam, korban pertama kakak kandungnya Wawan dipukul 2 kali di bagian kepala, kemudian disusul anggota keluarga lainnya yakni ayah kandungnya Zainudin, Ibu tirinya Siti Romlah, dan terakhir ponakannya Zahra yang merupakan anak Wawan," kata Teddy, Jum'at (7/10/.

Usai membunuh semua keluarganya, pelaku istirahat sebentar dengan menghabiskan dua batang rokok sebelum memasukkan semua korban ke dalam Septic Tank di belakang rumah.

"Pelaku sempat menghisap rokok dua batang duduk di dekat Septic Tank sebelum memasukkan semua jasad ke dalam Septic Tank tersebut," terang Kapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHPidana. Saat ini dirinya masih dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan.

Konten Terkait

KRIMINAL 2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro
KRIMINAL Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Rudapaksa Gadis Disabilitas

Polres Metro menangkap tiga terduga pelaku asusila yang diduga secara bergiliran melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang remaja.

Jumat 19-Dec-2025 20:12 WIB

Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Rudapaksa Gadis Disabilitas
KRIMINAL Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Polres Tanggamus mengamankan kedua pelaku pembunuhan pasutri Rohimi (54) dan Suryanti (48) warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung

Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung
PEMERINTAHAN Miliki Kekayaan Rp12 Miliar, Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...

Rabu 10-Dec-2025 20:52 WIB

Miliki Kekayaan Rp12 Miliar, Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK
PEMERINTAHAN Respons Pengurus di Lampung Usai PB NU Diterpa Konflik Internal

Pengurus di Lampung memberi pernyataan merespons konflik internal yang menerpa PB NU.

Minggu 23-Nov-2025 20:12 WIB

Respons Pengurus di Lampung Usai PB NU Diterpa Konflik Internal

1 Komentar

  • J******s
    vt82****@**ail.com

    ??? ?????? ???????? ? ???? ??? ????????, ??? ? ?????????? ????????, ??????? ???????? ???? ????????? ???????? ???. ?? ?????????? ???????????? ?????? ? ????????????, ??????? ????? ???????? ? ???????????? ?????. ???????, ??? ???????? ???? ?????? ? ????????? ???? ???? ? ??????? ???????, ?? ??????????? ???????. ????????? - https://vivod-iz-zapoya-1.ru/

Tulis Komentar