Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Senin 10-Oct-2022 06:34 WIB

412

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Foto : detik

brominemedia.com – Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum para korban dimasukkan ke septic tank.

Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan tersangka Dicky Wahyu Saputra.

Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.

Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan menerangkan pembunuhan ini dimulai atas cekcok tersangka dengan kakak kandungnya atas nama Wawan terkait hutang piutang dan warisan.

"Pembunuhan berlangsung selama 1 jam, korban pertama kakak kandungnya Wawan dipukul 2 kali di bagian kepala, kemudian disusul anggota keluarga lainnya yakni ayah kandungnya Zainudin, Ibu tirinya Siti Romlah, dan terakhir ponakannya Zahra yang merupakan anak Wawan," kata Teddy, Jum'at (7/10/.

Usai membunuh semua keluarganya, pelaku istirahat sebentar dengan menghabiskan dua batang rokok sebelum memasukkan semua korban ke dalam Septic Tank di belakang rumah.

"Pelaku sempat menghisap rokok dua batang duduk di dekat Septic Tank sebelum memasukkan semua jasad ke dalam Septic Tank tersebut," terang Kapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHPidana. Saat ini dirinya masih dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan.

Konten Terkait

PERISTIWA Tahanan Narkoba di Lampung Tewas Diduga Kena Serangan Jantung, Sempat Alami Kejang

Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, Lampung, berinisial EJ, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. EJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit GMC Pesawaran sebelum dinyatakan tewas.

Rabu 13-Aug-2025 20:45 WIB

Tahanan Narkoba di Lampung Tewas Diduga Kena Serangan Jantung, Sempat Alami Kejang
PERISTIWA Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI

Kereta Api (KA) Kuala Stabas dengan rute Tanjungkarang-Baturaja mengalami anjlok di jalur hilir kilometer 141+2, tepatnya di petak jalan antara Negeriagung dan Tulungbuyut, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (5/8) sore.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

Kereta Api Rute Tanjungkarang-Baturaja Anjlok, Begini Penjelasan KAI
PERISTIWA BPBD Data Lima Kecamatan di Tanggamus Terdampak banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mencatat lima kecamatan terdampak banjir

Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB

BPBD Data Lima Kecamatan di Tanggamus Terdampak banjir
PERISTIWA 145 Rumah di Lampung Tengah Terdampak Bencana Puting Beliung

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meninjau lokasi terdampak bencana cuaca buruk yang terjadi pada Minggu sore

Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB

145 Rumah di Lampung Tengah Terdampak Bencana Puting Beliung
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Tulis Komentar