Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Senin 10-Oct-2022 06:34 WIB

274

Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Lampung: Pembantaian Dilakukan 60 Menit

Foto : detik

brominemedia.com – Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum para korban dimasukkan ke septic tank.

Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan tersangka Dicky Wahyu Saputra.

Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.

Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan menerangkan pembunuhan ini dimulai atas cekcok tersangka dengan kakak kandungnya atas nama Wawan terkait hutang piutang dan warisan.

"Pembunuhan berlangsung selama 1 jam, korban pertama kakak kandungnya Wawan dipukul 2 kali di bagian kepala, kemudian disusul anggota keluarga lainnya yakni ayah kandungnya Zainudin, Ibu tirinya Siti Romlah, dan terakhir ponakannya Zahra yang merupakan anak Wawan," kata Teddy, Jum'at (7/10/.

Usai membunuh semua keluarganya, pelaku istirahat sebentar dengan menghabiskan dua batang rokok sebelum memasukkan semua korban ke dalam Septic Tank di belakang rumah.

"Pelaku sempat menghisap rokok dua batang duduk di dekat Septic Tank sebelum memasukkan semua jasad ke dalam Septic Tank tersebut," terang Kapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHPidana. Saat ini dirinya masih dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
PERISTIWA Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung

Prajurit TNI AL dalam hal ini Yonif 9 Marinir sigap membantu evakuasi warga di Wilayah Padang Cermin dan Way Ratai yang terdampak Banjir, Senin (21/4).

Selasa 22-Apr-2025 20:28 WIB

Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
KRIMINAL 3 Polisi di Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Salah Satunya Kapolsek

Tiga anggota Polres Way Kanan dilaporkan tewas diduga akibat tertembak saat menggerebek judi sabung ayam.

Senin 17-Mar-2025 20:44 WIB

3 Polisi di Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Salah Satunya Kapolsek
TREND Pengamat Ekonomi Unila Sebut Variasi Hilirisasi jadi Salah Satu Solusi Atasi Harga Singkong

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Asrian Hendicaya mengungkapkan, distribusi singkong di Lampung mayoritas masih tertuju ke industri tapioka

Selasa 07-Jan-2025 20:17 WIB

Pengamat Ekonomi Unila Sebut Variasi Hilirisasi jadi Salah Satu Solusi Atasi Harga Singkong

Tulis Komentar