Selasa 04-Apr-2023 04:41 WIB
678

Foto : suara
brominemedia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan mantan Aparatur Sipil Negara ( ASN
) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Rafael Alun Trisambodo pada Senin
(3/4/2023). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam
kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
Kemenkeu.
KPK menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil
dari kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan kepolisian. KPK juga
menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi
terkait untuk memerangi tindak pidana korupsi.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Kabar ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka ini tentunya menuai banyak respon dari kalangan warganet, diantaranya :
" Breaking News! Resmi ditahan KPK , Rafael Alun Pakai Baju oren. Jangan Mau Sendirian pak Alun! ayok ajak temen2 nya yg lain biar Seruuu " tulis @Heraloeb**
" Jgn sampai ini hny bagian skenario alternatif utk meredam gejolak di masyarakat setelah skenario lain gagal " sahut warganet lainnya @I_fatahil**
" Sebelum ditahan w udah ramal bakal pake baju oren. Waah gw cenayang tech 5.0 " ungkap @Tawuru**
" Cie cie bakal reuni keluarga neeh " tulis warganet lainnya @golong***
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi yang diduga terjadi selama 12 tahun. KPK menghitung bahwa tindakan tersebut dimulai sejak tahun 2011 hingga 2023. Dugaan gratifikasi itu diduga diberikan kepada Rafael dengan maksud untuk memengaruhi pemeriksaan pajak di Ditjen Perpajakan Kemenkeu.
Konten Terkait
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari hasil gratifikasi dan suap.
Rabu 30-Aug-2023 15:18 WIB
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun pada Senin, 3 April 2023.
Selasa 04-Apr-2023 07:12 WIB
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun pada Senin, 3 April 2023.
Selasa 04-Apr-2023 07:12 WIB
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin (3/4/2023). Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen).
Selasa 04-Apr-2023 04:41 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengaku safe deposit box (SBD) yang dimilikinya berasal dari penjualan tanah milik orang tua di tahun 2010.
Senin 03-Apr-2023 08:27 WIB