Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dakwaan KPK: Ibu, Istri, hingga 3 Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

Rabu 30-Aug-2023 15:18 WIB

154

Dakwaan KPK: Ibu, Istri, hingga 3 Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

Foto : tribun

brominemedia.com--Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari hasil gratifikasi dan suap.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman; istri Rafael, Ernie Meike Torondek; dan tiga anaknya, Christofer Dhyaksa Dharma, Angelina Embun Prasasya, dan Mario Dandy Satriyo; turut terlibat pencucian uang Rafael Alun.

Jaksa mengungkap, pada tahun 2008 bertempat di Jalan Simprug Golf XV Kelurahan Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan, Rafael Alun membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan pelat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike seharga Rp300.000.000.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­ surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Berikutnya, pada tahun 2014, bertempat di Showroom Volkswagen Jakarta, jaksa KPK membeberkan, Rafael Alun membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman. Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," kata jaksa.

Selanjutnya pada 2020 bertempat di Apartemen Capitol Suites, Senen, Jakarta Pusat, Rafael Alun membeli satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 AT Tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp2.170.000.000 dari Donny Tagor selaku penjual.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo. Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," ungkap jaksa.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Dakwaan KPK: Ibu, Istri, hingga 3 Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari hasil gratifikasi dan suap.

Rabu 30-Aug-2023 15:18 WIB

Dakwaan KPK: Ibu, Istri, hingga 3 Anak Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
PEMERINTAHAN Wow! Dalam Sebulan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Cegah Pencucian Uang Rp 5,1 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam waktu sebulan melancarkan 9 aksi penindakan terhadap kasus pemasukan uang tunai dari luar negeri...

Senin 19-Jun-2023 23:59 WIB

Wow! Dalam Sebulan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Cegah Pencucian Uang Rp 5,1 Miliar
PERISTIWA KPK Resmi Menahan Rafael Alun Pada Senin, 3 April 2023

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun pada Senin, 3 April 2023.

Selasa 04-Apr-2023 07:12 WIB

KPK Resmi Menahan Rafael Alun Pada Senin, 3 April 2023
PERISTIWA Anggota DPR Minta Aparat Dalami Dugaan Artis Terlibat Kasus Rafael Alun

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Rafael Alun pada Senin, 3 April 2023.

Selasa 04-Apr-2023 07:12 WIB

Anggota DPR Minta Aparat Dalami Dugaan Artis Terlibat Kasus Rafael Alun
PERISTIWA Rafael Alun Resmi Ditahan karena Kasus Pencucian Uang, Warganet : Ciee Bakal Reuni Keluarga

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin (3/4/2023). Dia merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen).

Selasa 04-Apr-2023 04:41 WIB

Rafael Alun Resmi Ditahan karena Kasus Pencucian Uang, Warganet : Ciee Bakal Reuni Keluarga

Tulis Komentar