Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Hotel Mewah di Semarang Ternyata Sarang Pencucian Uang Judi Online

Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB

175

Hotel Mewah di Semarang Ternyata Sarang Pencucian Uang Judi Online

Foto : suara

Brominemedia.com – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hotel bintang empat itu terletak di Candisari, Kota Semarang itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP). Diduga pengelola hotel tersebut dibentuk oleh kelompok sindikat Judol.

"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka, kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang membekingi pembangunan hotel tersebut. Lantaran, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka.

"Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan dan nanti akan kita kembangkan ke sana," jelas Helfi.

Helfi menuturkan, modus operandi para sindikat dalam perkara ini, yakni dengan cara menampung uang hasil transaksi judi online dalam sebuah rekening nomini, atau rekening yang mengatasnamakan orang lain.


Uang tersebut, kemudian dipecah ke beberapa rekening dengan jumlah yang lebih kecil. Setelahnya, uang dalam rekening tersebut ditarik tunai. 

Selanjutnya, uang tersebut kembali disetorkan ke dalam rekening nomini lainnya.

“Sebagai upaya layering untuk menyembunyikan hasil asal-usul daripada uang tersebut. Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelas Helfi.

Helfi mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, jo Pasal 69, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang tindak pidana pencucian uang, dalam penyitaan hotel ini.

"Kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal akan dirilis secara khusus oleh dirsiber. Untuk TPPU-nya kita fokus untuk masalah penyitaan asetnya saja," pungkas Helfi.

Konten Terkait

RAGAM Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?

Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Disiarkan Langsung TV Nasional, Isu dengan Arya Saloka?
EVENT Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik

Anak-anak saat mengikuti Fashion Show Batik yang digagas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Batik Fractal Indonesia, Kamis (2/10/2025).SUKABUMI--Momen Hari Batik Nasional pada 2 Oktober diperingati dengan berbagai cara. Salah...

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Hari Batik Nasional di Sukabumi, Anak SD Hingga SMA Ikuti Fashion Show Batik
TRAVEL Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark

Kementerian ESDM sebut status ini adalah langkah awal menuju pengelolaan profesional dan berkelanjutan.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Berstatus Geopark Nasional, Kawasan Dieng Kini Bidik Pengakuan UNESCO Global Geopark
EVENT PLN Gelar Lomba Tata Kelola PDKB 2025 di Semarang: Perkuat Sistem Kelistrikan Zero Harm dan Zero Loss

Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga ruang belajar bersama meningkatkan keterampilan sekaligus menjaga keselamatan kerja tim PDKB.

Selasa 23-Sep-2025 20:57 WIB

PLN Gelar Lomba Tata Kelola PDKB 2025 di Semarang: Perkuat Sistem Kelistrikan Zero Harm dan Zero Loss
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

Tulis Komentar