Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
147

Foto : suara
Brominemedia.com – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hotel bintang empat itu terletak di Candisari, Kota Semarang itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP). Diduga pengelola hotel tersebut dibentuk oleh kelompok sindikat Judol.
"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka, kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang membekingi pembangunan hotel tersebut. Lantaran, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka.
"Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan dan nanti akan kita kembangkan ke sana," jelas Helfi.
Helfi menuturkan, modus operandi para sindikat dalam perkara ini, yakni dengan cara menampung uang hasil transaksi judi online dalam sebuah rekening nomini, atau rekening yang mengatasnamakan orang lain.

Uang tersebut, kemudian dipecah ke beberapa rekening dengan jumlah yang lebih kecil. Setelahnya, uang dalam rekening tersebut ditarik tunai.
Selanjutnya, uang tersebut kembali disetorkan ke dalam rekening nomini lainnya.
“Sebagai upaya layering untuk menyembunyikan hasil asal-usul daripada uang tersebut. Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelas Helfi.
Helfi mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, jo Pasal 69, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang tindak pidana pencucian uang, dalam penyitaan hotel ini.
"Kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal akan dirilis secara khusus oleh dirsiber. Untuk TPPU-nya kita fokus untuk masalah penyitaan asetnya saja," pungkas Helfi.
Konten Terkait
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Gerakan Nasional Demi Bangsa (GNDB) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti buat Hasto Kristiyanto.
Jumat 01-Aug-2025 22:27 WIB
Acara ini menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN, investor, hingga pembeli potensial.
Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru resmi mengukuhkan sekaligus melepas Kontingen Sumsel ke Fornas VIII 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB