Senin 06-Jan-2025 20:21 WIB
127

Foto : suara
Brominemedia.com – Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, hotel bintang empat itu terletak di Candisari, Kota Semarang itu dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP). Diduga pengelola hotel tersebut dibentuk oleh kelompok sindikat Judol.
"Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka, kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini," kata Helfi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang membekingi pembangunan hotel tersebut. Lantaran, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka.
"Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan dan nanti akan kita kembangkan ke sana," jelas Helfi.
Helfi menuturkan, modus operandi para sindikat dalam perkara ini, yakni dengan cara menampung uang hasil transaksi judi online dalam sebuah rekening nomini, atau rekening yang mengatasnamakan orang lain.

Uang tersebut, kemudian dipecah ke beberapa rekening dengan jumlah yang lebih kecil. Setelahnya, uang dalam rekening tersebut ditarik tunai.
Selanjutnya, uang tersebut kembali disetorkan ke dalam rekening nomini lainnya.
“Sebagai upaya layering untuk menyembunyikan hasil asal-usul daripada uang tersebut. Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelas Helfi.
Helfi mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, jo Pasal 69, Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang tindak pidana pencucian uang, dalam penyitaan hotel ini.
"Kita fokus ke TPPU-nya. Nanti di tindak pidana asal akan dirilis secara khusus oleh dirsiber. Untuk TPPU-nya kita fokus untuk masalah penyitaan asetnya saja," pungkas Helfi.
Konten Terkait
Membanggakan! SMA Kristen Satya Wacana kembali torehkan prestasi di tingkat nasional.
Jumat 20-Jun-2025 20:56 WIB
Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Tana Tidung tahun 2025 resmi dibuka Rabu (11/6/2025).
Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB
100 hari kerja meliputi makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, cetak sawah/lumbung pangan nasional, dan pencegahan stunting
Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB
Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Senin 26-May-2025 21:09 WIB