Kamis 16-Mar-2023 00:52 WIB
218

Foto : wartakota
brominemedia.com - Putrinya, Atasya Yasmine viral di media sosial karena suka
hura-hura dan flexing, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono angkat bicara.
Dirinya menyebut hal tersebut lumrah.
Pernyataan itu disampaikan Andhi Pramono usai menjalani
pemeriksaan LHKPN oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung
Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menegaskan dirinya secara
pribadi tidak pernah flexing atau pamer harta kekayaan.
Baik secara langsung ataupun lewat media sosial seperti
instagram ataupun lainnya.
Sehingga, menurutnya pihak yang menyerangnya mengaitkan
dirinya dengan putrinya saat ini.
Atasya Yasmine, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi
Pramono
"Foto yang banyak beredar tentang putri saya, karena
saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di instagram dan medsos lainnya
tentang pamer-pamer, saya tidak pernah satupun, sehingga dikit-kaitkan dengan
putri saya," ujar Andhi Pramono.
Diakuinya, putrinya kini tengah berada di Australia.
Gadis itu katanya tengah menyelesaikan dua gelar pendidikan
di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Putrinya itu katanya memiliki hak untuk berekspresi, apalagi
putrinya tersebut telah dewasa.
Dia pun diungkapkan Andhi Pramono merupakan seorang
selebgram.
Sehingga apa yang dipamerkan lewat media sosial putrinya,
menurutnya adalah hal yang wajar.
"Putri saya sekarang memang ada di luar negeri karena
sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia, Fakultas Ekonomi, double
degree yang berada di Australia," ungkap Andhi Pramono.
"Dan putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fesyen
dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto bersifat fesyen dan apa itu lumrah,
dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelasnya.
PPATK Temukan Transaksi Besar di Rekening Andhi Pramono,
Dikuras Putrinya Buat Flexing dan Hura-hura?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
langsung memeriksa rekening gendut Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Pemeriksaan tersebut menyusul viralnya sejumlah potret dan
video putrinya, Atasya Yasmine viral karena suka hura-hura dan flexing,
Dalam pemeriksaan, PPATK menemukan banyak transaksi
berjumlah besar dalam rekening Andhi Pramono.
Bahkan, transaksi itu disebut PPATK melampaui transaksi
milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP
Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanadana mengatakan, besaran nilai
transaksi Andhi Pramono salip menyalip dengan jumlah transaksi Rafael Alun.
Ivan pun mengibaratkan transaksi besarnya transaksi keuangan
keduanya pejebat negara itu seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besar lah (nilai
transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip," ujar Ivan kepada
Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, PPATK enggan menyebutkan berapa besaran
nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi Pramono.
Transaksi besar itu, kata Ivan, terdiri dari berbagai
aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian
barang-barang mahal.
"Ya setoran tunai jumlah besar, dari
perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain,"
ucapnya.
PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak maret 2022.
KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.
Putrinya Suka Hura-hura, Ternyata gaji Andhi Pramono Cuma
Segini
Sosok Atasya Yasmine viral di media sosial setelah video
flexingnya viral di media sosial.
Lewat akun Instagramnya, putri Kepala Bea Cukai Makassar,
Andhi Pramono itu memamerkan outfitnya yang bernilai puluhan juta.
Satu di antaranya jaket merek Balenciaga seharga Rp22 juta,
jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta.
Tak hanya outfitnya yang mahal, Yasmine pun mengisi timeline
instagramnya adegan potret dan videonya ketika keliling dunia.
Di antaranya Eropa, Amerika dan Australia.
Namun, potret maupun videonya keliling dunia kini tidak bisa
dilihat lagi.
Setelah viral di media sosial, akun Instagramnya dihapus.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Tak hanya sang anak, gaya perlente juga dicontohkan oleh Andhi Pramono sebagai seorang ayah.
Di salah satu podcast, PNS tersebut terciduk pakai jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.
Cuma Segini Haji Andhi Purnomo
Bergelimangan harta kekayaan dengan gaya hidup yang mentereng, Andhi memiliki harta yang ditaksir mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang.
Walau bergelimangan harta, rupanya Andhi Pramono hanya memiliki gaji kurang segini.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/3/2023), total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.
Yang perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.
Sehingga setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diterima bisa berbeda-beda.
Sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS setara Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Sementara untuk remunerisasi tunjangan kinerja di Bea Cukai, disamakan dengan Kemenkeu yang regulasinya diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, dengan asumsi Andhi Pramono masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
Selain tunjangan kinerja, dia juga mendapat tunjangan lainnya berupa tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, uang kumendah Rp 60.000 per hari sebagai pejabat eselon, dan tunjangan makan Rp 45.000 per hari.
Sehingga, apabila dihitung, gaji ditambah dengan tukin yang diterima Andhi Pramono setiap bulan tidak lebih dari Rp 30 juta.
Total Kekayaan Andhi Capai Rp 13,7 Miliar Tanpa Utang
Dilansir dari data LHKPN pada 16 Februari 2022, Total harta kekayaan Andhi Pramono sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.
Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.
Andhi juga melaporkan bahwa dia memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar, alat transportasi seharga Rp 1,8 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 706,5 juta, serta kas dan setara kas berjumlah Rp 1,2 miliar.
Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:
1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050
2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500
4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500
5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050
7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500
8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500
9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500
10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050
11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000
12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000
13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000
14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000 15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000
Selain itu, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Rincian kendaraan milik Andhi Pramono:
1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000
2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000
3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000
4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000
5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000
6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000
7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000
8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000
9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000
10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000
11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000
12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000
13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000
Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.
Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang, sehingga total kekayaannya mencapai 13,7 miliar.
Konten Terkait
KPK menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari Andhi Pramono. Perusahaan yang digeledah penyidik KPK bernama PT BBM.
Selasa 11-Jul-2023 11:14 WIB
Putrinya Viral Suka Hura-hura dan Flexing Pakai Barang Branded, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Itu Lumrah
Kamis 16-Mar-2023 00:52 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Promono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (15/3) kemarin.
Rabu 15-Mar-2023 09:27 WIB
Gara-gara Hobi Putrinya, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK, Masih Bisa Flexing dan Hura-hura?
Selasa 14-Mar-2023 09:56 WIB