Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Prajuru Taro Kelod Pelaku Pengerusakan Penjor Galungan Ditahan

Rabu 07-Dec-2022 13:18 WIB

262

Prajuru Taro Kelod Pelaku Pengerusakan Penjor Galungan Ditahan

Foto : tribun-bali

brominemedia.com- Kasus pengerusakan penjor galungan oleh tujuh orang prajuru Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu 7 Desember 2022. Mereka pun langsung mengenakan rompi tahanan, dan langsung dititipkan ke sel tahanan Polres Gianyar sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana menjelaskan, dalam pelipahan berkas dari Satreskrim Polres Gianyar ini, pihaknya menerima tujuh orang tersangka. Mereka disangkakan daka  kasus penistaan agama.

"Setelah tahap ini, JPU (Jaksa penuntut umum) akan menyusun dakwaan dan segera akan melimpahkan ke pengadilan. Paling lambat minggu depan. Dan, saat ini JPU sudah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka. Karena keterbatasan tempat di sini, maka para tersangka kami titipkan di sel Polres Gianyar," ujar Ancana.

Ancana mengungkapkan alasan pihaknya menahan para tersangka. Salah di antaranya adalah agar para tersangka ini jera, tidak mengulangi perbuatannya yang telah membuat geram umat Hindu. "Alasan kita lakukan penahanan, karena alasan subjektif dan objektif, dan pada intinya untuk mempercepat proses persidangan. Juga untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," tandasnya.

Terkait akan adanya permohonan penangguhan dari kuasa hukum para tersangka, Ancana mengatakan pihaknya tetap akan menerima. "Cuma apakah nanti dikabulkan atau tidak, pasti akan melewati beberapa tahapan dan disampaikan ke pimpinan," ujarnya.

Kuasa Hukum para terdakwa, I Gede Nariaya membenarkan pihaknya akan mengajukan penangguhan pada kliennya. Dia beralasan, para tersangka ini merupakan prajuru atau aparatur adat di desanya. Dan, dalam waktu dekat ini di Desa Adat Taro Kelod akan ada upacara keagamaan pada 9 Desember 2022. Dimana peran prajuru ini sangat diperlukan dalam menyukseskan kegiatan.

"Kami akan lakukan penangguhan, karena klien kami prajuru, dan akan ada upacara adat yang mana kehadiran mereka sangat diperlukan," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan penasehat hukum para tersangka, I Nyoman Astana. Dia mengatakan, pihaknya menghormati sikap Kejaksaan Negeri Gianyar atas penahanan kliennya. Namun pihaknya juga menekankan bahwa selama ini para tersangka sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mulai dalam tahap proses penyidikan di Polres Gianyar, termasuk menjalani wajib lapor.

Karena itu, timnya akan mengajukan penangguhan penahanan melalui surat yang diajukan ke Kajari Gianyar. Sejumlah alasan juga disertakan agar menjadi pertimbangan. Salah satunya, dalam waktu dekat ini Desa Adat Taro Kelod akan menggelar pesamuan atau rapat adat perihal upaya perdamaian dengan pihak pelapor dengan mengundang majelis desa adat Gianyar dan pihak-pihak terkait. "Harapan kami, Kejari mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, setidaknya pengalihan jenis penahanan menjadi penahanan rumah atau kota,” ujar.

Kata dia, ada aspek khusus yang seyogyanya menjadi pertimbangan. Karena, selain sebagai tulung punggung keluarganya masing-masing, para tersangka ini juga menjabat sebagai prajuru adat di Desa Adat Taro Kelod. Khawatirnya, akan menghambat jalannya pemerintahan desa adat termasuk aktivitas adat istiadat yang tidak dapat berjalan maksimal. "Kami siap kooperatif jika penangguhan penahanan ini dikabulkan. Nanti di persidangan perkara ini, klien kami akan ungkap fakta sebenarnya dengan terang benderang sehingga keadilan dapat diperoleh oleh klien kami," tandasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Polres Tanggamus mengamankan kedua pelaku pembunuhan pasutri Rohimi (54) dan Suryanti (48) warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung

Minggu 14-Dec-2025 20:07 WIB

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung
PERISTIWA Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter Polda meringkus 5 pelaku penyalahgunaan LPG bersubsidi

Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB

Oplos LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung di Kabupaten Tangerang, 5 Pelaku Dibekuk Polda Banten
KRIMINAL Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan

Saat mengecek jok sepeda motor, korban juga merasa tidak ada yang aneh. Dompet dan uang yang ada di dalamnya masih utuh.

Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB

Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan
PERISTIWA Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Pelaku Pernah Beraksi di Enam Titik

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan dua orang pemuda sebagai pelaku kejahatan.

Jumat 28-Nov-2025 20:13 WIB

Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Pelaku Pernah Beraksi di Enam Titik
PERISTIWA Permintaan Maaf Suami Anita Tumbler Hilang, Janji Bertanggungjawab & Akan Ungkap Pelaku Sebenarnya

Inilah permintaan maaf suami Anita yang viral karena tumbler hilang, janji bertanggungjawab dan akan ungkap pelaku sebenarnya

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

Permintaan Maaf Suami Anita Tumbler Hilang, Janji Bertanggungjawab & Akan Ungkap Pelaku Sebenarnya

Tulis Komentar