Jumat 10-Feb-2023 13:12 WIB
358

Foto : harianjogja
brominemedia.com
- Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan atau klitih yang
beraksi di Titik Nol Jogja beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah, pada
Kamis (9/2/2023). Pelaku bekerja sebagai ojol, sopir, pekerja skuter listrik,
hingga pelajar.
Pelaku berjumlah enam orang tersebut diduga hendak melarikan
diri setelah viral di media sosial.
Dua pelaku teridentifikasi sebagai pekerja skuter listrik di
kawasan Malioboro yaitu FN, 28, warga Cokrodiningratan dan YG, 33, warga
Sosromenduran. Dua pelaku lainnya bekerja sebagai driver ojek online atau ojol
yaitu TR, 27, warga Pringgokusuman dan NK, 22, warga Pringgokusuman. Satu
pelaku bekerja sebagai sopir yaitu LT, 23, warga Sosromenduran.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Pelaku terakhir masih berstatus pelajar yaitu GN, 17, warga Pringgokusuman. Pelaku eksekutor pembacokan celurit adalah LT, yang bekerja jadi sopir. Penyabetan dengan senjata tajamnya itu dilakukannya dua kali, sekali mengenai helm korban dan terakhir mengenai bahu korban.
Kepala Polresta Jogja Kombes Saiful Anwar langsung yang mengungkap kasus tersebut saat jumpa pers di Ruang Satreskrim, Polresta Jogja pada Jumat (10/2/2023). “Ada 10 barang bukti yang sudah kami sita dari para pelaku ini,” katanya.
Saiful menjelaskan barang bukti itu antara lain sebuah celurit, sebuah besi knock, dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi hingga pakaian-pakaian pelaku saat melancarkan aksi kriminalnya. “Pemukulan besi knock pada korban dilakukan pelaku GN yang masih dibawah umur,” jelasnya.
GN yang masih berstatus sebagai pelajar juga memukul korban dengan botol bir kosong. “Arah pukulan yang dilakukan pelaku di bawah umur ini ke kepala korban dan ke kendaraannya,” ujarnya.
Keenam pelaku klitih Titik Nol Jogja tersebut, jelas Saiful, disangkakan dengan tindakan penganiayaan sesuai KUHP pasal 170. “Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara,” katanya.
Konten Terkait
Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku klitih yang beraksi di Titik Nol Jogja beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023).
Jumat 10-Feb-2023 13:12 WIB
Pasca kejadian yang viral itu, GNP dan RK kini sudah beraktivitas normal dan mengikuti perkuliahan.
Kamis 09-Feb-2023 07:57 WIB