Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Polresta Jogja Berhasil Menangkap Pelaku Klitih Yang Beraksi di Titik Nol Jogja

Jumat 10-Feb-2023 13:12 WIB

358

Polresta Jogja Berhasil Menangkap Pelaku Klitih Yang Beraksi di Titik Nol Jogja

Foto : harianjogja

brominemedia.com - Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku kekerasan jalanan atau klitih yang beraksi di Titik Nol Jogja beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (9/2/2023). Pelaku bekerja sebagai ojol, sopir, pekerja skuter listrik, hingga pelajar.

Pelaku berjumlah enam orang tersebut diduga hendak melarikan diri setelah viral di media sosial.

Dua pelaku teridentifikasi sebagai pekerja skuter listrik di kawasan Malioboro yaitu FN, 28, warga Cokrodiningratan dan YG, 33, warga Sosromenduran. Dua pelaku lainnya bekerja sebagai driver ojek online atau ojol yaitu TR, 27, warga Pringgokusuman dan NK, 22, warga Pringgokusuman. Satu pelaku bekerja sebagai sopir yaitu LT, 23, warga Sosromenduran.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Pelaku terakhir masih berstatus pelajar yaitu GN, 17, warga Pringgokusuman. Pelaku eksekutor pembacokan celurit adalah LT, yang bekerja jadi sopir. Penyabetan dengan senjata tajamnya itu dilakukannya dua kali, sekali mengenai helm korban dan terakhir mengenai bahu korban.

Kepala Polresta Jogja Kombes Saiful Anwar langsung yang mengungkap kasus tersebut saat jumpa pers di Ruang Satreskrim, Polresta Jogja pada Jumat (10/2/2023). “Ada 10 barang bukti yang sudah kami sita dari para pelaku ini,” katanya.

Saiful menjelaskan barang bukti itu antara lain sebuah celurit, sebuah besi knock, dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi hingga pakaian-pakaian pelaku saat melancarkan aksi kriminalnya. “Pemukulan besi knock pada korban dilakukan pelaku GN yang masih dibawah umur,” jelasnya.

GN yang masih berstatus sebagai pelajar juga memukul korban dengan botol bir kosong. “Arah pukulan yang dilakukan pelaku di bawah umur ini ke kepala korban dan ke kendaraannya,” ujarnya.

Keenam pelaku klitih Titik Nol Jogja tersebut, jelas Saiful, disangkakan dengan tindakan penganiayaan sesuai KUHP pasal 170. “Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara,” katanya.

Konten Terkait

PERISTIWA Polresta Jogja Berhasil Menangkap Pelaku Klitih Yang Beraksi di Titik Nol Jogja

Polresta Jogja berhasil menangkap pelaku klitih yang beraksi di Titik Nol Jogja beberapa waktu lalu di Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (9/2/2023).

Jumat 10-Feb-2023 13:12 WIB

Polresta Jogja Berhasil Menangkap Pelaku Klitih Yang Beraksi di Titik Nol Jogja
KRIMINAL Pengakuan Korban Klitih Titik Nol Jogja: Mahasiswa Baru, Niatnya Jalan-jalan ke Malioboro

Pasca kejadian yang viral itu, GNP dan RK kini sudah beraktivitas normal dan mengikuti perkuliahan.

Kamis 09-Feb-2023 07:57 WIB

Pengakuan Korban Klitih Titik Nol Jogja: Mahasiswa Baru, Niatnya Jalan-jalan ke Malioboro

Tulis Komentar