Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Sabtu 15-Jul-2023 09:44 WIB

510

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Foto : solo

brominemedia.com--Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menyelidiki adanya unsur pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno dengan nilai fantastis Rp6,7 miliar.

Kepala Desa di Kecamatan Batuwarna lebih memilih menyerahkan dugaan penyelewengan dan oleh dua pengurus UPK itu ke kepolisian. Sebagai informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Kecamatan Batuwarno.

Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan Batuwarno. UPK tersebut yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.

Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM dalam UPK itu tidak bermasalah.

Per September 2022 UPK Batuwarno, Wonogiri, sudah beralih menjadi Bumdesma Batuwarno, namun belum memiliki badan hukum karena masih tersandung kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana UPK Batuwarno setelah desa-desa di Batuwarno menggelar musyawarah antardesa atau MAD, Rabu (12/7/2023). “Alhamdulillah sudah [tangani]. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata AKP Untung dilansir dari Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

 

Polisi Upayakan Penyelidikan Cepat

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan polisi berupaya agar proses penyelidikan berjalan cepat dan berlanjut ke proses penyidikan. Penyelidikan dilakukan kepada dua terduga pelaku yang merupakan Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno.

Menurut Anom, kasus dugaan penyelewengan UPK Batuwarno, Wonogiri, itu merupakan tindak pidana korupsi. “Ini tindak pidana. Tetapi akan kami dalami dulu, ini masih proses penyelidikan,” ujar AKP Anom.

Dikuti dari solopos.com, desa-desa anggota Bumdesma Batuwarno melaksanakan MAD pada Rabu (5/7/2023) lalu. MAD itu membahas soal keberlanjutan Bumdesma Batuwarno sekaligus menentukan proses hukum terduga pelaku penyalahgunaan dana UPK senilai Rp6,7 miliar.

 Dalam MAD itu diputuskan proses hukum terduga pelaku diserahkan kepada Polres Wonogiri. Kemudian Bumdesma dibekukan untuk sementara waktu sampai proses hukum pelaku selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

 

Konten Terkait

PERISTIWA Natalius Pigai Usul Korupsi Masuk Domain Hak Asasi di Revisi UU HAM, Begini Penjelasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan agar praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang...

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Natalius Pigai Usul Korupsi Masuk Domain Hak Asasi di Revisi UU HAM, Begini Penjelasannya
KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi
PERISTIWA Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali

Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara

Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB

Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Tulis Komentar