Sabtu 15-Jul-2023 09:44 WIB
510

Foto : solo
brominemedia.com--Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri
menyelidiki adanya unsur pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana
di Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno dengan nilai fantastis Rp6,7
miliar.
Kepala Desa di Kecamatan Batuwarna lebih memilih menyerahkan
dugaan penyelewengan dan oleh dua pengurus UPK itu ke kepolisian. Sebagai
informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD)
Kecamatan Batuwarno.

Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan
Batuwarno. UPK tersebut yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK
mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.
Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di
lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan
Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM dalam
UPK itu tidak bermasalah.
Per September 2022 UPK Batuwarno, Wonogiri, sudah beralih
menjadi Bumdesma Batuwarno, namun belum memiliki badan hukum karena masih
tersandung kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi,
mengatakan sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana UPK
Batuwarno setelah desa-desa di Batuwarno menggelar musyawarah antardesa atau
MAD, Rabu (12/7/2023). “Alhamdulillah sudah [tangani]. Saat ini kami sedang
melakukan penyelidikan,” kata AKP Untung dilansir dari Solopos.com, Jumat
(14/7/2023).
Polisi Upayakan Penyelidikan Cepat
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan
polisi berupaya agar proses penyelidikan berjalan cepat dan berlanjut ke proses
penyidikan. Penyelidikan dilakukan kepada dua terduga pelaku yang merupakan
Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno.
Menurut Anom, kasus dugaan penyelewengan UPK Batuwarno,
Wonogiri, itu merupakan tindak pidana korupsi. “Ini tindak pidana. Tetapi akan
kami dalami dulu, ini masih proses penyelidikan,” ujar AKP Anom.
Dikuti dari solopos.com, desa-desa anggota Bumdesma
Batuwarno melaksanakan MAD pada Rabu (5/7/2023) lalu. MAD itu membahas soal
keberlanjutan Bumdesma Batuwarno sekaligus menentukan proses hukum terduga
pelaku penyalahgunaan dana UPK senilai Rp6,7 miliar.
Konten Terkait
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan agar praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang...
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB