Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Sabtu 15-Jul-2023 09:44 WIB

557

Polres Wonogiri Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Dana UPK Batuwarno Senilai Rp6,7 Miliar

Foto : solo

brominemedia.com--Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menyelidiki adanya unsur pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno dengan nilai fantastis Rp6,7 miliar.

Kepala Desa di Kecamatan Batuwarna lebih memilih menyerahkan dugaan penyelewengan dan oleh dua pengurus UPK itu ke kepolisian. Sebagai informasi, UPK Batuwarno merupakan unit kerja Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Kecamatan Batuwarno.

Keanggotaan BKAD terdiri atas desa-desa di Kecamatan Batuwarno. UPK tersebut yang mengelola dana bergulir masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. UPK mengelola penyaluran dan penerimaan DBM untuk dan dari kelompok warga miskin.

Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan. Sejak 2022, pemerintah mentransformasikan UPK menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Salah satu syaratnya penggunaan DBM dalam UPK itu tidak bermasalah.

Per September 2022 UPK Batuwarno, Wonogiri, sudah beralih menjadi Bumdesma Batuwarno, namun belum memiliki badan hukum karena masih tersandung kasus dugaan penyelewengan atau korupsi dana tersebut.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana UPK Batuwarno setelah desa-desa di Batuwarno menggelar musyawarah antardesa atau MAD, Rabu (12/7/2023). “Alhamdulillah sudah [tangani]. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata AKP Untung dilansir dari Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

 

Polisi Upayakan Penyelidikan Cepat

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan polisi berupaya agar proses penyelidikan berjalan cepat dan berlanjut ke proses penyidikan. Penyelidikan dilakukan kepada dua terduga pelaku yang merupakan Sekretaris dan Bendahara UPK Batuwarno.

Menurut Anom, kasus dugaan penyelewengan UPK Batuwarno, Wonogiri, itu merupakan tindak pidana korupsi. “Ini tindak pidana. Tetapi akan kami dalami dulu, ini masih proses penyelidikan,” ujar AKP Anom.

Dikuti dari solopos.com, desa-desa anggota Bumdesma Batuwarno melaksanakan MAD pada Rabu (5/7/2023) lalu. MAD itu membahas soal keberlanjutan Bumdesma Batuwarno sekaligus menentukan proses hukum terduga pelaku penyalahgunaan dana UPK senilai Rp6,7 miliar.

 Dalam MAD itu diputuskan proses hukum terduga pelaku diserahkan kepada Polres Wonogiri. Kemudian Bumdesma dibekukan untuk sementara waktu sampai proses hukum pelaku selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

 

Konten Terkait

KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
PERISTIWA KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Tulis Komentar