Selasa 21-Feb-2023 23:49 WIB
187

Foto : detik
brominemedia.com -Polisi
menangkap pria berinisial GP yang diduga menganiaya perempuan lanjut usia
(lansia) di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. GP telah ditetapkan sebagai
tersangka.
"Iya sudah (jadi tersangka). Tersangka diamankan
kemarin malam jam 20.30 WIB di rusun Cengkareng," ujar Kapolsek Ciledug
AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Dia mengatakan GP dijerat pasal 351 KUHP terkait
penganiayaan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
"(Dikenai) Pasal 351 KUHP," kata dia.
Pasal 351 KUHP berbunyi:
Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dihukum dengan
hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Sebelumnya, seorang pria inisial GP diviralkan menganiaya perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Pria itu kemudian ditangkap polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB tadi. Pelaku dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku penganiayaan diamankan di rusunawa di daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Zain dalam keterangannya, Senin (20/2).
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dibawah pimpinan Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo Sarosaputro.
Konten Terkait
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Polres Metro Depok telah menangkap satu tersangka pengeroyokan terhadap pekerja pemasangan wifi di Depok.
Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB
Akun DEDE GEMES membagikan video porno mirip Rebecca Klopper hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
Sabtu 07-Oct-2023 00:30 WIB
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap 15 pelaku pengeroyokan di Bumijo, Kecamatan Jetis, Yogyakarta pada Jumat 24 Maret 2023.
Senin 27-Mar-2023 01:03 WIB
JPNN.com, TANGSEL - Sakit hati, SR (22) bunuh penjaga warung nasi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/3).
Kamis 02-Mar-2023 04:30 WIB