Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

77

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah saudarinya yang berada di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Syaparudin Akso menyebut SP merupakan tersangka dalam kasus penipuan terhadap korban bernama Ary Hidayat (42) warga Kota Palembang.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 di Dusun V, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu.

"Modus pelaku adalah mengajak korban bekerjasama dalam berkebun semangka dengan sistem bagi hasil," sebut Akso.

Berdasarkan keterangan Ary, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 7 juta, rinciannya Rp 5 juta via transfer Rp 1,5 juta secara tunai dan Rp 500 ribu yang diserahkan melalui perantara.

"Uang tersebut disebutkan untuk kebutuhan operasional kebun. Namun, setelah menerima uang dari korban, pelaku justru pergi dengan alasan pulang ke Lampung dan meninggalkan usaha kebun tersebut," kata Akso.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

"Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya," terang Akso.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan serta menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Akso.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Tak Terima Istri Dikatai 'Wanita Michat', Warga Tegal Pukul Tetangga Hingga Luka Parah

Seorang pria di Tegal nekat pukul tetangga hingga dilarikan ke RS. Motifnya tak terima istrinya disebut "wanita Michat"

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Tak Terima Istri Dikatai 'Wanita Michat', Warga Tegal Pukul Tetangga Hingga Luka Parah
PEMERINTAHAN Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring

Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi terapkan WFH bagi ASN dan imbau siswa SD-SMP belajar daring untuk kurangi antrean di SPBU.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring
PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
PERISTIWA Ribuan Hektare Sawah Terendam Banjir, Petani di Lakbok dan Purawadadi Ciamis Terancam Gagal Panen

Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kabupaten Ciamis dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya banjir di sejumlah desa.

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terendam Banjir, Petani di Lakbok dan Purawadadi Ciamis Terancam Gagal Panen
KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Tulis Komentar