Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Rabu 18-Jan-2023 09:48 WIB

417

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Diduga Bagian Jaringan Narkoba di Lapas

Foto : tempo

brominemedia.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AW alias Elung, 32 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan Elung ditangkap di rumahnya di Jalan Jembatan II Sinar Budi, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 19 Desember 2022. "Dia habis makai sabu, dia liat juga ada polisi dateng. Tapi dia gak nyangka kami tahu dia nyimpen barangnya di kamar di lemari baju," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 18 Januari 2023.

Polisi menyita sabu sebanyak 2,31 kilogram, 11 paket siap edar, serta alat hisap dan CCTV. Elung beroperasi semenjak lima bulan lalu karena belum mendapatkan pekerjaan.

Dia berkenalan dengan seorang bandar yang memiliki nama panggilan Jojo dari seorang teman yang menjadi narapidana di Kalimantan Barat. Elung bertemu Jojo sejak Juni 2022 dan ditawarkan pekerjaan.

Putra Pratama mengatakan kesimpulan sementara dari penyidikan ini adalah jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Belum dipastikan bahwa Jojo adalah narapidana, tapi Elung mengatakan bandar itu sudah ditangkap lebih dahulu di Kalimantan. "Kesimpulan sementara ini jaringan lapas, dugaan kita dari Kalimantan, tapi gak bisa mastiin dari lapas mana," katanya.

Sebelum ditangkap, Jojo diduga menyuplai sabu kepada Elung seberat empat kilogram dan sudah terjual 1,7 kilogram. Setiap satu kilogram yang dijual, dia mendapat bayaran Rp5 juta, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, dari pasokan yang ini, dia belum menerima sepeser rupiah dari Jojo.

Transaksi antara Jojo dan Elung dilakukan secara elektronik, begitu juga dengan pembeli kepada Elung.

Ketika pembayaran dari pembeli lunas, Elung akan mengantarkan sabu dan meletakkannya di bawah bak sampah. Pembelinya akan diberi petunjuk untuk mengambil.

Stok sabu terakhir yang didapat Elung diperoleh dengan cara yang sama. Ia mengambil sabu di dekat tong sampah daerah Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

Elung melakukan operasinya sendiri dengan pengawasan Jojo dari CCTV dan fitur berbagi lokasi, serta komunikasi via WhatsApp. Pembelinya pun tidak hanya dari wilayah Kecamatan Tambora. "Macem-macem, di Penjaringan, tergantung lokasi yang diminta oleh Jojo," tutur Putra Pratama.

Dia menuturkan, untuk level Polsek pengungkapan ini termasuk banyak. Kasus ini pun berawal dari informasi yang masuk bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tambora.

Karena perbuatannya, Elung dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Konten Terkait

KRIMINAL Tergiur Upah Receh Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Masuk Sel Disergap Tim Labubu

Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terhubung dengan pelaku MN dan FY.

Senin 12-Jan-2026 20:04 WIB

Tergiur Upah Receh Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Masuk Sel Disergap Tim Labubu
PERISTIWA Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

Wanita bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam karung sebelum akhirnya berpura-pura pingsan saat ditangkap petugas.

Minggu 04-Jan-2026 20:08 WIB

Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur
PERISTIWA Gelagat Sopir Angkot di Cileungsi Bogor Panik dapat Penumpang Seorang Kapolsek, Ketahuan Pakai Sabu

Seorang sopir angkot di Cileungsi, Kabupaten Bogor ketahuan Polisi menggunakan narkoba jenis sabu setelah gelagatnya dicurigai saat sedang

Kamis 01-Jan-2026 20:23 WIB

Gelagat Sopir Angkot di Cileungsi Bogor Panik dapat Penumpang Seorang Kapolsek, Ketahuan Pakai Sabu
PEMERINTAHAN UU Narkotika Bakal Direvisi, Bedakan Pengedar dan Pengguna

Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.

Senin 20-Oct-2025 20:17 WIB

UU Narkotika Bakal Direvisi, Bedakan Pengedar dan Pengguna
KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Tulis Komentar