Kamis 12-Jan-2023 05:14 WIB
172

Foto : tempo
brominemedia.com
- Polisi dari Polsek Taman Sari menangkap dua orang pencuri spesialis pembobol
uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Dua pencuri itu ditangkap saat menjalankan aksinya di
wilayah Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa.
"Mereka merupakan spesialis pencurian menggunakan kawat
dan obeng dan sudah berulang kali melakukannya di wilayah Jakarta dan
sekitarnya," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta seperti
dikutip dari Antara, Rabu, 11 Januari 2023.
Peristiwa itu bermula ketika salah satu petugas sekuriti di kawasan Kota Tua mencurigai aktivitas kedua pelaku di salah satu mesin ATM.

Dua orang itu diketahui datang ke mesin ATM menggunakan mobil Honda Brio, petugas sekuriti kemudian memergoki keduanya sedang berusaha membongkar mesin dengan kawat.
Petugas sekuriti itu lalu berkoordinasi dengan petugas Polsek Taman Sari yang sedang bertugas di sekitar lokasi.
"Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas dia.
Kedua pelaku berinisial AS, 49 tahun dan AB, 54 tahun tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti diantaranya , satu buah kartu ATM, satu buah obeng, dan satu buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 sentimeter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara.
Konten Terkait
Inilah nasib terkini debt collector yang pepet pengendara motor. Polisi sampai turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
Jumat 23-May-2025 20:43 WIB
Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Klub yang dikenal dengan julukan Singo Edan tersebut bakal mengusut tuntas dan mencari pelaku yang telah merugikan Arema FC.
Senin 12-May-2025 21:01 WIB