Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Polemik Tambang Batu Bara di Tanah Merah Samarinda, Inilah Kesepakatan dari Warga dan Perusahaan

Kamis 06-Feb-2025 20:31 WIB

280

Polemik Tambang Batu Bara di Tanah Merah Samarinda, Inilah Kesepakatan dari Warga dan Perusahaan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polemik soal praktek tambang batu bara di Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya temui jalan keluar. Mereka yang pro dan kontra melakukan kesepakatan. 

Proses ini terjadi dalam mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, Kamis (6/2/2025) siang. 

Antara lain pemerintah Kelurahan Tanah Merah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Samarinda Utara Kota Samarinda, dan pihak warga dari RT 12, 13 dan 14.

Termasuk juga melibatkan para ahli waris bersama penambang batu bara yang dalam hal ini adalah PT. Untung Bersaudara atau Koperasi Putra Mahakam.

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara sekitar pukul 13.00 Wita.

Kedua belah pihak, baik warga dan ahli waris dengan pihak pelaku tambang batu bara sepakat untuk terus dilakukan penambangan. 

Namun lanjutan kegiatan penambangan akan dilakukan oleh PT. Untung Bersaudara atau Koperasi Putra Mahakam.


Ada beberapa poin yang harus diperhatikan di antaranya:

a. Pihak penambang PT. Untung Bersaudara/Koperasi Putra Mahakam siap melakukan penanggulangan dan perbaikan terhadap dampak longsor areal pemakaman,

b. Pelaksanaan penambangan dan perbaikan dilaksanakan secara bersamaan,

 c. Pengawasan kegiatan tersebut dilakukan secara besama pihak (Pihak Penambang, para Waris, RT dan RKM).

Kesepakatan itu ditandatangani oleh kedua belah pihak, para saksi serta diketahui oleh Lurah Kelurahan Tanah Merah.

Lurah Kelurahan Tanah Merah, Joko, menyampaikan hasil mediasi itu atas kesepakatan bersama dan disaksikan oleh para hadirin yang hadir dalam kegiatan mediasi tersebut.

"Yang menyelesaikan masalah itu ya mereka-mereka itu Warga, Ahli Waris dan pihak penambang, kita hanya mediator," ujar Lurah Tanah Merah, Joko kepada TribunKaltim.co. 

Mengenai perizinan dari penambangan tersebut, Lurah Tanah Merah itu belum tidak mengetahui dan dirinya 

"Kalau perizinan kita tidak masuk kesitu, yang kita dahulukan ini dampak sosialnya, ada instansi yang berwenang soal perizinan," ucapnya.

Lurah Tanah Merah, Joko menambahkan, setelah adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akan sama-sama bertanggung terkait dengan dampak lingkungan.

"Ya mudah-mudahan, setelah ini mereka sama-sama kita awasi kegiatan di lapangan. Sesuai dengan kesepakatan untuk kerjasama yang baik untuk penambangan, untuk perbaikan lingkungan terutama di pemakaman longsor," pungkasnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Potensi Pajak Tambang di Wonosobo Tembus Rp 6 Miliar per Tahun

Pemerintah daerah mencatat potensi pajak tambang mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Potensi Pajak Tambang di Wonosobo Tembus Rp 6 Miliar per Tahun
PERISTIWA Tambang Emas Martabe Respons Cepat Bencana Tapanuli, Dirikan Posko dan Kirim Bantuan Darurat

PTAR, pengelola Tambang Emas Martabe, menyalurkan bantuan darurat dan mendirikan empat posko bagi korban banjir dan longsor di Tapanuli.

Minggu 30-Nov-2025 20:15 WIB

Tambang Emas Martabe Respons Cepat Bencana Tapanuli, Dirikan Posko dan Kirim Bantuan Darurat
PEMERINTAHAN Korwil KSBSI Provinsi Kaltim Bambang Setiono Desak UMP Kaltim 2026 Segera Ditetapkan

Mestinya tanggal 21 November 2025 lalu pengumuman dilakukan, namun UMP Kaltim 2026 meleset dari jadwal

Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB

Korwil KSBSI Provinsi Kaltim Bambang Setiono Desak UMP Kaltim 2026 Segera Ditetapkan
PERISTIWA Tambang Bawah Tanah Freeport Beroperasi lagi Maret 2026

Tambang bawah tanah Freeport belum bisa produksi penuh dikarenakan insiden longsor lumpur bijih yang terjadi pada awal September lalu.

Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB

Tambang Bawah Tanah Freeport Beroperasi lagi Maret 2026
PEMERINTAHAN Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Lemahnya realisasi anggaran Dinas PUPR Kaltara menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara.

Kamis 20-Nov-2025 20:17 WIB

Komisi III DPRD Kaltara Desak Pemprov Prioritaskan Pengelolaan Aset Daerah

Tulis Komentar