Kamis 06-Feb-2025 20:31 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Polemik soal praktek tambang batu bara di Tanah Merah, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya temui jalan keluar. Mereka yang pro dan kontra melakukan kesepakatan.
Proses ini terjadi dalam mediasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, Kamis (6/2/2025) siang.
Antara lain pemerintah Kelurahan Tanah Merah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Samarinda Utara Kota Samarinda, dan pihak warga dari RT 12, 13 dan 14.
Termasuk juga melibatkan para ahli waris bersama penambang batu bara yang dalam hal ini adalah PT. Untung Bersaudara atau Koperasi Putra Mahakam.
Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara sekitar pukul 13.00 Wita.
Kedua belah pihak, baik warga dan ahli waris dengan pihak pelaku tambang batu bara sepakat untuk terus dilakukan penambangan.
Namun lanjutan kegiatan penambangan akan dilakukan oleh PT. Untung Bersaudara atau Koperasi Putra Mahakam.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan di antaranya:
a. Pihak penambang PT. Untung Bersaudara/Koperasi Putra Mahakam siap melakukan penanggulangan dan perbaikan terhadap dampak longsor areal pemakaman,
b. Pelaksanaan penambangan dan perbaikan dilaksanakan secara bersamaan,
c. Pengawasan kegiatan tersebut dilakukan secara besama pihak (Pihak Penambang, para Waris, RT dan RKM).
Kesepakatan itu ditandatangani oleh kedua belah pihak, para saksi serta diketahui oleh Lurah Kelurahan Tanah Merah.
Lurah Kelurahan Tanah Merah, Joko, menyampaikan hasil mediasi itu atas kesepakatan bersama dan disaksikan oleh para hadirin yang hadir dalam kegiatan mediasi tersebut.
"Yang menyelesaikan masalah itu ya mereka-mereka itu Warga, Ahli Waris dan pihak penambang, kita hanya mediator," ujar Lurah Tanah Merah, Joko kepada TribunKaltim.co.
Mengenai perizinan dari penambangan tersebut, Lurah Tanah Merah itu belum tidak mengetahui dan dirinya
"Kalau perizinan kita tidak masuk kesitu, yang kita dahulukan ini dampak sosialnya, ada instansi yang berwenang soal perizinan," ucapnya.
Lurah Tanah Merah, Joko menambahkan, setelah adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akan sama-sama bertanggung terkait dengan dampak lingkungan.
"Ya mudah-mudahan, setelah ini mereka sama-sama kita awasi kegiatan di lapangan. Sesuai dengan kesepakatan untuk kerjasama yang baik untuk penambangan, untuk perbaikan lingkungan terutama di pemakaman longsor," pungkasnya.
Konten Terkait