Sabtu 17-Sep-2022 03:06 WIB
311

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Aksi Bripka MS, oknum polisi usai memukul anggota Polisi Militer (PM) TNI
bernama Prada Irfan mendadak gila dan merengek layaknya anak kecil saat
diamankan di Polda Sumsel viral di media sosial.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid
Humas Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel, Kombes Pol dr
Syamsul Bahar M Kes mengatakan, Bripka MS bukan pura-pura gila melainkan memang
mengalami gangguan jiwa.
"Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang
mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujarnya kepada wartawan,
Jumat (16/9).
Hal ini berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Surat ini dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus penyakit jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.

Dalam surat tersebut dicantumkan Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis. Namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
"Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," jelasnya.
Dia menegaskan, bukan pura-pura gila tapi memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu hoax, karena dia memang mengalami gangguan jiwa," pungkasnya.
Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB
Mobil berangkat dari Markas Damkar di Jalan Danau Toba Nomor 16, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari untuk mengamankan penerbangan helikopter yang ditumpangi Kapolda.
Rabu 16-Apr-2025 20:29 WIB
Karyoto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) guna cegah kepadatan arus lalu lintas.
Jumat 21-Mar-2025 20:43 WIB