Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Orang Penyidik Baru

Selasa 07-Feb-2023 07:57 WIB

253

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Orang Penyidik Baru

Foto : harianjogja

brominemedia.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 orang penyidik dan penyelidik baru. Hal ini dalam rangka penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Penambahan personel baru ini diharapkan menambah kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengutip Antara, Senin (6/2/2023).

Pegawai yang dilantik adalah 10 orang penyelidik penugasan eksternal terdiri atas tujuh orang dari Polri dan tiga orang dari BPKP, kemudian tiga orang penyelidik internal dari PNS KPK, dan delapan orang penyidik eksternal dari Polri.

Penyidik dan penyelidik baru tersebut selanjutnya akan ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Berdasarkan pasal 43 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinyatakan bahwa penyelidik dan penyidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK.

Sebelum dilantik, para personel ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pembentukan penyelidik dan penyidik yang dilaksanakan pada 28 November hingga 9 Desember 2022.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

Dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi sesuai yang diamanatkan undang-undang, pimpinan KPK telah menetapkan Arah dan Kebijakan KPK tahun 2023, khususnya di bidang penindakan dan eksekusi yang salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor.

"Penanganan perkara melalui case building, penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU, penyelesaian tunggakan kasus dan perkara, serta terakhir pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara," jelas Tanak.

Tanak juga menginstruksikan kepada para pegawai yang dilantik agar bisa melaksanakan arah kebijakan pimpinan KPK tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional, yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara.

Dia juga berpesan kepada 21 personel yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga integritas sebagai penyidik dan penyelidik KPK.

"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," ujarnya.

Lulusan Akuntansi

Selain itu, KPK juga akan diperkuat dengan bergabungnya 50 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN).

"Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan KPK," demikian keterangan yang dilansir dari akun Twitter resmi @KPK_RI, Senin.

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan pada sembilan unit kerja KPK. Sebanyak 10 orang akan bertugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

Konten Terkait

PERISTIWA Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali

Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara

Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB

Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali
PERISTIWA Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?

Ahok tak hanya mengumbar optimismenya, tapi juga menyoroti akar masalah mengapa praktik bersih sulit diwujudkan di Indonesia, serta apa yang seharusnya dilakukan oleh penguasa baru.

Jumat 27-Jun-2025 20:37 WIB

Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL

Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Tulis Komentar