Rabu 01-Feb-2023 22:39 WIB
181
Foto : tempo
brominemedia.com -
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan belum menetapkan tersangka
dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik perusahaan
pelat merah PT Timah (Persero) Tbk.
Kecelakaan tambang yang menewaskan pekerja yang bernama Bowo
Narianto alias Iwok dan Jon itu terjadi di lokasi tambang PT Timah Tbk. yang
terletak di Dusun Tambang 10 Desa Rindik Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka
Selatan pada Selasa, 10 Januari 2023.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres
Bangka Selatan Ajun Komisaris Chandra Satria Adi Pradana mengatakan penetapan
tersangka belum dilakukan karena masih ada beberapa hal yang dibutuhkan
penyidik dalam memproses perkara tersebut.
"Kami sudah bersurat ke Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (Kementerian ESDM). Rencana kami akan meminta keterangan dari
Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM yang juga melakukan investigasi terkait
kecelakaan di tambang tersebut," ujar Chandra kepada Tempo, Rabu Malam, 1
Februari 2023.
Menurut Chandra, hasil penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya akan disandingkan dengan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM.
"Kami cocokkan dengan penyelidikan kami. Setelah klop baru kami tentukan condongnya ke mana dan ada pidana apa tidak dari kejadian kecelakaan tambang itu," ujar dia.
Chandra menuturkan pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi yang bertanggung jawab atas operasional penambangan.
"Belum sampai ke sana. Baru sebatas membenarkan ada kejadian laka tambang. Nanti hasil dari investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM akan jadi dasar kita juga untuk menentukan siapa lagi yang akan diperiksa," ujar dia.
Chandra menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sekitar 19 orang saksi dari pekerja tambang hingga karyawan PT Timah Tbk. di lokasi tambang tersebut.
"Proses penyelidikan memakan waktu karena ini perusahaan dan ada legal standing terkait masalah hukum. Mau tidak mau kami kirim undangan dan menyesuaikan waktu mereka. Beberapa kali juga ada penundaan terkait pemeriksaan saksi," ujar dia.
Konten Terkait
Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.
Rabu 01-Feb-2023 22:39 WIB
Polres Jakarta Utara hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC). Hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi pada 19 Oktober 2022 lalu.
Senin 24-Oct-2022 02:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
Senin 01-Aug-2022 04:54 WIB