Kamis 22-Dec-2022 06:16 WIB
173

Foto : tempo
brominemedia.com -
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki wanita terduga penipu biaya nikah
hingga Rp87 juta meliputi mahar, biaya
gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.
"Iya laporan sudah kami terima dan sedang dilakukan
penyelidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan
AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Sementara itu, kuasa Hukum pria berinisial AM, Muhammad
Khoiri melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS dengan Pasal 378 dan/atau 372
tentang Penipuan dan Penggelapan.
Khoiri menjelaskan, AM memiliki calon istri yang hendak
dinikahi berisial SA yang dikenalnya melalui media sosial Tinder sejak Minggu,
21 November 2021.
Suatu ketika, SA meminta uang sebesar Rp87 juta untuk keperluan nikah kepada AM dan hal itu dikabulkan oleh AM melalui transfer ke rekening SA.

SA mengaku hamil dan minta uang Rp30 juta
Terlebih, pada 9 Desember 2021, SA mengaku hamil dan meminta uang Rp30 juta untuk melakukan aborsi.
"Namun, ternyata SA meminta untuk tidak menemuinya dengan alasan supaya sepupunya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan," katanya.
Khoiri menambahkan, saat AM yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mau bertanggung jawab menikahinya, namun SA malah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan hingga berani melayangkan ancaman. "SA mengancam AM mengaku memiliki paman seorang Kapolres yang tidak disebutkan bertugas di mana," katanya.
Pada akhirnya, AM melalui tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum ke polisi.
Konten Terkait
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku pakai teknologi kecerdasan buatan (AI).
Rabu 22-Jan-2025 20:51 WIB
Penipuan di aplikasi pesan WhatsApp diprediksi masih akan mengalami peningkatan di tahun 2025.
Jumat 03-Jan-2025 22:11 WIB
Penipuan melalui akun WhatsApp salah satunya adalah dengan pesan yang datang dari nomor tak dikenal.
Minggu 15-Dec-2024 20:18 WIB