Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

13

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Foto : rm_id

Brominemedia.com - Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.

“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.

Meski panik, Ridwan berusaha tenang dan langsung menghubungi call center bank tersebut. Dari sana dijelaskan bahwa memang ada transaksi sekitar Rp 3,5 juta yang keluar dari rekeningnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Merasa tidak melakukan transaksi itu, Ridwan segera mengajukan blokir rekeningnya. Dia menyadari bahwa baru saja menjadi korban penipuan atau scam.

Kejadian itu bermula saat jam istirahat siang setelah sholat Jumat, ketika Ridwan menerima telepon yang terdengar meyakinkan dan ramah. Penelepon mengatakan ada transaksi mencurigakan di rekeningnya dan meminta verifikasi segera.

Karena khawatir dengan keamanan uang di rekeningnya, Ridwan mengikuti arahan petugas tersebut.

“Di telepon saya diminta mentransfer Rp 3,5 juta ke rekening yang diklaim sebagai rekening verifikasi,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, oknum tersebut mengirimkan link lewat WhatsApp. Karena tidak ingin mengambil risiko, anehnya Ridwan sama sekali tidak merasa curiga.

Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa ada masalah dengan rekeningnya dan dia diminta segera mengklik link untuk ‘verifikasi data’.

Setelah membuka link tersebut, Ridwan diminta memasukkan nomor rekening, PIN (Personal Identification Number), dan kode OTP (One-Time Password) yang biasanya diterima lewat SMS (Short Message Service).

“Tanpa sadar, saya memasukkan semua data itu karena merasa ini sangat penting untuk keamanan rekening saya,” ujarnya.

Sayangnya, Ridwan tidak melaporkan kejadian ini ke regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun ke kepolisian, karena menganggapnya sebagai kelalaian atau kecerobohannya sendiri.

“Saya juga tahu kalau kasus penipuan seperti ini biasanya dana tidak kembali ke nominal semula. Jadi saya anggap ini sebagai pelajaran berharga,” katanya.

Modus operandi scam yang dialami Ridwan sebenarnya bukan hal baru dan sudah banyak memakan korban.

Menurut Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital dari Celios Nailul Huda, perkembangan teknologi digital dalam layanan perbankan memudahkan akses nasabah, namun juga membuka celah besar bagi pelaku penipuan.

“Perlindungan konsumen harus diperkuat dengan regulasi yang adaptif dan pengawasan ketat dari otoritas seperti OJK,” katanya kepada Rakyat Merdeka/RM.id.

Nailul melanjutkan, apa yang menimpa Ridwan, mengingatkan terus masyarakat agar lebih waspada dalam membagikan informasi pribadi maupun data keuangan.

Dikatakannya, OJK dinilai sudah mulai mengambil langkah proaktif dengan membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) dan mengharuskan bank bergabung untuk memudahkan koordinasi dalam mencegah dan menangani kasus scam.

“Agar mampu menekan kasus semacam itu (scam), implementasi dan sinergi antar lembaga harus terus ditingkatkan agar penanganan lebih cepat dan efektif,” imbaunya.

Dia menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang mengatur perlindungan konsumen, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku scam agar memberikan efek jera.

“Selain itu, perlu juga ada mekanisme pemulihan dana bagi korban yang cepat dan transparan,” pintanya.

Nailul juga menyoroti salah satu akar masalah tingginya kasus scam adalah rendahnya literasi digital dan inklusi keuangan di masyarakat.

Edukasi berkelanjutan sangat diperlukan, agar masyarakat mampu mengenali modus penipuan dan menghindari risiko, seperti membocorkan data pribadi atau kode OTP.

Untuk menghadapi kompleksitas penipuan digital, pengamat menyarankan kolaborasi antara regulator, perbankan, fintech (financial technology), aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Langkah Sigap IASC
 
Sepuluh (10) modus scam. (Foto: Data OJK IASC)
OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan pun tak bisa tinggal diam. OJK lantas menginisiasi pembentukan IASC dengan menggandeng otoritas/kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas PASTI.

IASC merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

Sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga per 16 Oktober 2025, IASC telah menerima sebanyak 299.237 laporan penipuan di jasa keuangan, dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun.

Jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, dan total dana yang diblokir atau bisa diselamatkan sebanyak Rp 376,8 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, IASC bertujuan untuk meningkatkan integritas sektor jasa keuangan.

“IASC akan mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan, dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah meningkat, namun juga harus terus mempercepat penanganannya.

“Kami terus working on it, supaya lebih cepat menyelamatkan dana masyarakat. Seberapa banyak kasus yang ditangani, tergantung kecepatan laporan juga dari masyarakat,” katanya dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 bertajuk ‘Inklusi Keuangan Untuk Semua Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,’ di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/10/2025).

Menurut wanita yang akrab disapa Kiki ini, scam atau penipuan banyak dialami oleh kaum wanita atau ibu-ibu, terutama kerap terjadi lantaran transaksi belanja online. Hal tersebut dikarenakan tergiur oleh harga promo dan perbandingan harga yang jauh lebih murah.

Bahkan diungkapkan Kiki, dirinya juga hampir tertipu dari panggilan melalui teknologi atau Artificial Intelligence (AI).

“Saya pernah mengalami penipuan (scamming) teman menelpon, tapi saya tahu itu menggunakan AI, dengan cara bicara yang berbeda, tapi memang bisa menyerupai sangat mirip. Maka, perlu kita antisipasi bersama agar tidak banyak masyarakat tertipu,” imbaunya.

Padahal, jika hal semacam itu bisa atasi, Kiki bilang, dari kerugian penipuan di sektor jasa keuangan sebesar Rp 7 triliun bisa dimanfaatkan untuk membeli saham di pasar modal atau produk keuangan lainnya.

“Bayangkan jika uang itu bisa diputar untuk menghidupkan ekonomi di daerah juga. Namun karena scam, kerugian sebesar Rp 7 triliun uang masyarakat hilang begitu saja,” katanya.

Hal ini, akan sangat membangkitkan sektor ekonomi secara besar-besaran. Namun, hal pertama yang harus dilakukan adalah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, meningkatkan inklusi dan kemampuan masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah, agar mereka bisa berpartisipasi aktif dalam perekonomian.

“Kita harus mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan perubahan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat sudah memiliki akses ke produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka terhadap produk dan layanan tersebut belum sebaik tingkat aksesnya, sebuah fenomena yang disebut sebagai ‘inklusi tanpa literasi.’

Dalam menangani laporan penipuan, OJK memastikan, laporan yang masuk dalam IASC akan langsung diproses dengan lebih cepat.

IASC secara sigap akan melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Lantas, bagaimana masyarakat bisa melapor langsung ke IASC. Pertama, siapkan bukti, tangkapan layar bukti transfer, percakapan atau chat dengan pelaku, nomor rekening atau nomor ponsel pelaku.

Kedua, Buka wesbite https://iasc.ojk.go.id atau kanal OJK di kontak 157.ojk.go.id.

Ketiga, klik formulir pengaduan. Keempat, masukkan data rekening pelaku, nominal, kronologi, dan bukti

Kelima, tunggu tindak lanjut dari OJK. Dan keenam, IASC akan menghubungi bank penerima untuk blokir sementara rekening pelaku jika dana masih ada.

Rakyat Merdeka/RM.id pun mencoba seberapa cepat laporan diterima oleh IASC, dan langsung menelpon ke nomor pengaduan 157.

Tak lama sekitar 10 detik, telepon pun diangkat dan segera ditanyakan identitas lengkap penelpon.

Ternyata, nomor pengaduan 157 tidak hanya melaporkan kasus yang kita alami, tetapi juga mereka bisa memberikan informasi dan cara pencegahan, serta langkah antisipasi apa saja yang jika menghadapi modus scam keuangan.

10 Modus Scam Dan Langkah Antisipasi
 
OJK melalui IASC mencatat, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Jawa yang mencatat tingkat pengaduan kasus scam tertinggi berdasarkan laporan provinsi kejadian dari 1 Januari-29 September 2025, di mana jumlah pelaporan mengenai kasus scam di Jawa Barat mencapai 6.957 laporan.

Di belakang Jabar, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan kedua sebanyak 5.994 laporan. Lalu, Jawa Timur sebanyak 5.911 laporan, Jawa Tengah sebanyak 4.643 laporan, Banten sebanyak 2.068 laporan dan DI Yogyakarta sebanyak 1.268 laporan.

Kiki juga membeberkan, 10 modus scam yang kerap dialami masyarakat. Pertama, penipuan transaksi belanja online mencapai 53.928 laporan dengan total kerugian Rp 988 miliar, dengan rata-rata kerugian per korban Rp 18,33 juta.

Kedua, penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan, dengan total kerugian Rp 1,31 triliun, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 42,04 juta.

Ketiga, penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan, dengan total kerugian sebesar Rp 1,09 triliun, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 54,93 juta.

Keempat, penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan, dengan total kerugian sebesar Rp 656 miliar, rata-rata kerugian per korban mencapai Rp 36,05 juta.

Kelima, penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 15.470 laporan, dengan total kerugian sebanyak Rp 189,91 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 12,29 juta.

Keenam, penipuan melalui media sosial sebanyak 14.229 laporan, dengan total kerugian sebesar Rp 491,13 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 34,64 juta.

Ketujuh, phishing sebanyak 13.386 laporan, dengan total kerugian sebanyak Rp 507,53 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 37,92 juta.

Kedelapan, social engineering sebanyak 9.436 laporan dengan total kerugian sebesar Rp 361,26 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 38,33 juta.

Kesembilan, penipuan online fiktif sebanyak 4.793 laporan dengan total kerugian mencapai Rp 40,61 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 8,48 juta.

Kesepuluh, penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp sebanyak 3.684 laporan dengan total kerugian mencapai Rp 134 miliar, rata-rata kerugian per korban sebesar Rp 36,37 juta.

Untuk itu, Kiki memberikan beberapa tips agar bisa menghindari berbagai modus scam yang berkembang di masyarakat:

1. Jangan langsung percaya Caller ID atau nomor tak dikenal, nomor telepon bisa dipalsukan (spoofing). Jangan otomatis percaya nomor yang muncul meski terlihat resmi.

2. Jika sudah meminta korban melakukan transaksi atau transfer sejumlah dana dalam waktu singkat, langsung abaikan dan blokir.

3. Gunakan fitur blokir nomor dan aplikasi penangkal spam, dengan memblokir nomor yang mencurigakan dan pakai aplikasi pemblokir panggilan scam.

4. Jangan mudah memberikan data pribadi atau informasi penting seperti nomor KTP, rekening bank, password, atau kode OTP kepada siapapun, terutama yang menghubungi secara tiba-tiba.

5. Hati-hati saat belanja online (e-commerce), terutama kaum perempuan terhadap para penipu. Karena mereka akan selalu mencari berbagai cara untuk melakukan aksinya seiring berkembangnya teknologi.

6. Cek kembali lewat saluran resmi, terkait keaslian situs maupun email. Pastikan alamat website resmi dan email pengirim benar-benar dari sumber yang terpercaya. Jangan klik link mencurigakan yang dikirim lewat email, SMS, atau chat. 



Konten Terkait

PEMERINTAHAN Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Nasib apes seolah tak mengenal waktu, tempat, maupun siapa korbannya. Pada Jumat sore (11/4/2025), Muhammad Ridwan (42) seperti tersambar petir saat tiba-tiba menerima notifikasi di ponselnya tentang transaksi keluar sebesar Rp 3,5 juta dari rekening bank miliknya.“Ada notifikasi uang keluar sebanyak itu, tangan saya langsung gemetar. Saat itu saya sedang di kantor, mau siap-siap pulang,” kenangnya saat bercerita kepada Rakyat Merdeka/RM.id.Meski panik, Ridwan berusaha ...

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Scam Digital Mengintai OJK Dan IASC Gerak Cepat Tindak Penipuan amp Selamatkan Dana Nasabah

Tulis Komentar