Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen

Minggu 04-Aug-2024 21:04 WIB

117

Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen

Foto : tempo

Brominemedia.com – Tim Advokat Anti Penyiksaan mendesak kepolisian segera menyetujui ekshumasi atau pembongkaran jenazah Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh polisi di Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Sebab hingga kini, proses hukum atas penyelidikan kematian Afif masih belum menemui titik terang. Padahal surat permintaan ekshumasi sudah dilayangkan oleh kuasa hukum lebih dari dua pekan. 

Tim Advokat Anti Penyiksaan selaku kuasa hukum keluarga yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) itu pun menyayangkan lambatnya polisi dalam mengusut kasus ini. Oleh karena itu, mereka meminta agar Polri menyetujui ekshumasi secara independen.

"Kami juga meminta tim penyidik memberikan persetujuan ekshumasi dan autopsi ulang yang harus dilakukan oleh tim dokter forensik independen," kata Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kepada Tempo saat dihubungi Ahad, 4 Agustus 2024.

Desakan soal ekshumasi ini akan dibawa oleh tim kuasa hukum dan keluarga almarhum ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Agustus 2024. RDPU dengan Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan ini dilakukan untuk mendesak pengungkapan kasus kematian Afif yang dinilai mandek.

LBH Padang juga mempertanyakan sikap Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang tak kunjung melaksanakan ekshumasi untuk memperjelas kematian Afif. Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan, sikap polisi itu membuat tim kuasa hukum dan keluarga Afif merasa dipermainkan. Apalagi tidak ada satu pun penyidik yang bisa ditemui.

Menurut Indira, sejak awal, polisi kerap menghindari pertemuan dengan LBH Padang. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan para penyidik dalam penanganan kasus Afif. Tindakan ini sangat tidak sesuai dengan pernyataan Polda Sumbar di depan publik dan media yang memperbolehkan permintaan ekshumasi itu.

"Ketika di depan media, seolah-olah sangat mendukung upaya ekshumasi, boleh-boleh katanya, tapi ketika kami masukkan suratnya tidak diberikan, menghindar lalu sembunyi-sembunyi," ujar dia. Tim kuasa hukum pun sepakat untuk melangsungkan ekshumasi secara independen atau mandiri apabila pihak kepolisian tak kunjung menanggapi permintaan mereka.

Pasalnya, menurut sejumlah ahli forensik yang mereka temui, mengatakan ekshumasi paling lambat dilakukan sebelum dua bulan sejak jenazah dikebumikan. Saat ini, Afif telah dikuburkan lebih dari sebulan. "Kami menduga polisi sengaja memperlambat proses persetujuan ekshumasi ini agar melewati waktu dua bulan sehingga menggangu proses pembuktiannya," tuturnya.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
KRIMINAL Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
PEMERINTAHAN Prabowo Bicara soal Hukuman bagi Koruptor, Penjara Terpencil hingga Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto mengaku terus mencari hukuman yang paling membuat jera terhadap koruptor. Hal itu disampaikan dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Liputan6 SCTV, Retno Pinasti.

Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB

Prabowo Bicara soal Hukuman bagi Koruptor, Penjara Terpencil hingga Perampasan Aset
PERISTIWA Siapa Saja yang Bayar Fidyah Puasa? Pahami Dasar Hukum dan Cara Menunaikannya

Ketahui kategori orang yang wajib membayar fidyah puasa Ramadhan, seperti lansia, orang sakit keras, ibu hamil & menyusui, dan orang meninggal dengan utang puasa, serta cara pembayarannya.

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

Siapa Saja yang Bayar Fidyah Puasa? Pahami Dasar Hukum dan Cara Menunaikannya
KRIMINAL Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Tulis Komentar