Kamis 02-Jan-2025 20:22 WIB
130

Foto : tribunnews

Ia menambahkan, para korban sudah sepakat untuk menunggu hingga tenggat waktu yang baru dijanjikan oleh M sebelum mengambil langkah hukum.
Tetapi, mereka tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke kepolisian jika janji tersebut kembali diingkari.
Kasus ini menjadi viral setelah program MBG disebut-sebut sebagai inisiatif dari pemerintah.
Dugaan penipuan muncul ketika ada penarikan uang muka tidak dilakukan sesuai prosedur.
Dana yang dikumpulkan tidak kunjung dikembalikan kepada para pengusaha catering.
Kini, para korban hanya bisa berharap janji pengembalian dana pada 5 Januari 2025 benar-benar dipenuhi oleh M.
Jika tidak, mereka berencana meminta penyelesaian dari kelompok masyarakat setempat sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami tidak ingin ini terjadi lagi pada orang lain. Harapan kami, semua uang bisa segera kembali agar kami bisa melanjutkan usaha kami," pungkas Herlina.
Konten Terkait
Wacana penurunan potongan komisi oleh aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen menuai respons beragam dari berbagai wilayah di Indonesia
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Saat akhirnya bisa bertemu langsung, keyakinan DJ Bravy makin kuat bahwa Erika adalah orang yang selama ini ia cari.
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Aksi solidaritas untuk Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus bergulir di Yogyakarta. Hingga Selasa (22/7) pukul 16.30 WIB, masyarakat telah mengumpulkan lebih dari 25 juta koin recehan yang rencananya akan dibawa ke Jakarta pada 24 Juli mendatang sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi hukum.
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...
Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB