Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pengusaha Catering Kediri Kecewa, Pengembalian DP yang terjepit Program MBG Molor

Kamis 02-Jan-2025 20:22 WIB

77

Pengusaha Catering Kediri Kecewa, Pengembalian DP yang terjepit Program MBG Molor

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Puluhan pengusaha catering di Kediri merasa kecewa atas molornya pengembalian uang muka (DP) yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan oknum koordinator berinisial M.

Para pengusaha sebelumnya dijanjikan uang DP mereka akan dikembalikan paling lambat pada 31 Desember 2024. Namun, hingga kini janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. 

Herlina, salah satu korban program ini, mengungkapkan bahwa pada tanggal yang dijanjikan, M hanya mengembalikan sebagian kecil dari dana yang telah dibayarkan.

"Baru sebagian saja yang sudah diserahkan. Tapi itupun belum dibagikan ke para korban. Masih di koordinator kelompok, menunggu genap semua. Janjinya sisanya katanya akan dikembalikan pada 5 Januari 2025 mendatang. Tapi, kami jadi was-was karena ini sudah molor dari janji awal," kata Herlina, Kamis (2/1/2025).

Kasus ini bermula ketika oknum M mengajak para pengusaha catering untuk bergabung dalam program MBG yang disebut-sebut berasal dari program Presiden Prabowo.

Dalam penawaran tersebut, setiap pengusaha diminta membayar Rp1 juta per 1.000 kotak makanan sebagai uang muka.

Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan saat program berjalan.

Belakangan diketahui bahwa penarikan uang muka tersebut diduga tidak dilakukan sesuai prosedur.

“Uang itu kami gunakan dari modal usaha, jadi ketika molor begini kami benar-benar kesulitan untuk memutar modal lagi,” keluh Herlina.

Ia dan korban lainnya mengaku kecewa karena uang yang seharusnya bisa digunakan untuk usaha kini terjebak tanpa kejelasan.

Para korban telah tergabung dalam kelompok-kelompok untuk memudahkan pengembalian dana.

Hingga saat ini, kelompok Herlina baru mendapatkan sebagian dari total DP yang disetor. 

Dana yang sudah dikembalikan tersebut dipegang oleh koordinator kelompok sebelum nantinya dibagikan secara penuh kepada masing-masing korban.

"Kami sebenarnya masih berharap ada itikad baik dari M. Kalau sampai tanggal 5 Januari tidak ada kejelasan, kemungkinan besar kami akan meminta bantuan pihak kelompok masyarakat (Pokmas) terkait untuk melapor pada yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Herlina.

Ia menambahkan, para korban sudah sepakat untuk menunggu hingga tenggat waktu yang baru dijanjikan oleh M sebelum mengambil langkah hukum.

Tetapi, mereka tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke kepolisian jika janji tersebut kembali diingkari.

Kasus ini menjadi viral setelah program MBG disebut-sebut sebagai inisiatif dari pemerintah.

Dugaan penipuan muncul ketika ada penarikan uang muka tidak dilakukan sesuai prosedur.

Dana yang dikumpulkan tidak kunjung dikembalikan kepada para pengusaha catering.

Kini, para korban hanya bisa berharap janji pengembalian dana pada 5 Januari 2025 benar-benar dipenuhi oleh M.

Jika tidak, mereka berencana meminta penyelesaian dari kelompok masyarakat setempat sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami tidak ingin ini terjadi lagi pada orang lain. Harapan kami, semua uang bisa segera kembali agar kami bisa melanjutkan usaha kami," pungkas Herlina.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar