Jumat 03-Feb-2023 12:26 WIB
228

Foto : tempo
brominemedia.com-
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkap hasil pengawasan
rokok ilegal sepanjang 2022 di Provinsi Jawa Timur. Menurut dia wilayah
tersebut telah menangani 4.386 surat bukti penindakan Barang Kena Cukai (BKC)
hasil tembakau.
“Dari penindakan rokok ilegal itu, jumlah potensi kerugian
negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 103,49 miliar,” ujar dia lewat
keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 3 Februari 2023.
Adapun untuk penerimaan di bidang cukai, realisasi penerimaan cukai wilayah Jawa Timur tahun 2022 mencapai Rp 135,16 triliun. Angka tersebut setara dengan 102,6 persen dari target yaitu sebesar Rp 131,67 triliun.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Askolani juga mencatat jumlah pabrik rokok terdaftar di wilayah Jawa Timur sebanyak 754 pabrik. Adapun jenis produk hasil tembakau yang mendominasi adalah sigaret kretek tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Tembakau Iris (TIS), Rokok Elektrik (REL), homogenized tobacco leaf (HTL), sigaret putih mesin (SPM), rokok daun/klobot, cerutu, dan sigaret putih tangan (SPT).
“Jumlah pabrik rokok di Madura sendiri yang beroperasi sampai dengan Desember 2022 sejumlah 108 pabrik dengan total produksi rokok sebanyak 3.323.403.840 batang,” kata Askolani.
Dia pun berharap dengan dibangunnya awasan industri hasil tembakau (KIHT) yang dilakukan di beberapa lokasi seperti Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sidoarjo, akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat.
“Semoga KIHT menjadi kawasan industri yang terintegrasi, bukan hanya dalam pengolahan hasil tembakau, tetapi juga berdampak pada potensi sumber daya di sekitarnya,” tutur Askolani.
Konten Terkait
Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).
Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB
Pada 2024, terdapat 1.849 kasus pelanggaran kepabeanan, dengan 1.744 kasus impor dan 105 kasus ekspor. Angka ini naik dari tahun 2023, dengan 597 kasus.
Rabu 18-Dec-2024 20:17 WIB
JPNN.com, PEKANBARU - Bea Cukai terus mengawal perkembangan para pelaku UMKM untuk sukses memasarkan produknya ke mancanegara.
Selasa 02-Jul-2024 20:33 WIB
Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Bea Cukai menggelar customs visit customer (CVC) ke beberapa perusahaan di Purbalingga, Banten dan Morowali.
Senin 29-Apr-2024 20:55 WIB