Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kantor Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar

Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB

148

Kantor Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal, Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,8 Miliar

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).

Barang yang dimusnahkan berjumlah 7.145,23 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 3,9 miliar, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1,8 miliar.

Pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.

Sebagai bentuk komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialiasi pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

Petugas Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha mengatakan, pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya.

“Pemusnahan tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector," ungkapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal
PEMERINTAHAN Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.

Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB

Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
PEMERINTAHAN Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar
PEMERINTAHAN Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara

Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.

Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB

Soal Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Tanggapan Akademisi Ekonomi Kaltara
TREND Artis Gagal Berhaji Imbas Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Visa haji Furoda biasanya jadi solusi bagi mereka yang mau berangkat haji tanpa menunggu lama termasuk para artis.

Jumat 30-May-2025 20:48 WIB

Artis Gagal Berhaji Imbas Visa Haji Furoda Tak Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Tulis Komentar