Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB
123

Foto : jpnn

Selain barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, turut dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dimusnahkan.
Barang tersebut berupa 79 bag tali sepatu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 148,34 juta dan kerugian negara mencapai Rp53,7 juta rupiah.
Dikatakan Nirwala, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang dengan berbagai instansi lain yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Komitmen itu dibuktikan melalui 195 kali penindakan hingga April 2025 dengan estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp 64,88 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42,58 miliar.
Selain penindakan fisik, upaya penegakan hukum yang dilakukan juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Dalam tindak pidana cukai, negara merupakan pihak yang dirugikan karena kehilangan hak penerimaan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 dan Nomor 165 Tahun 2023, penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan membayar denda administratif sebesar tiga sampai empat kali nilai cukai yang selanjutnya masuk ke kas negara.
Nirwala juga menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.
Dia menekankan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Konten Terkait
Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan hanya pekerjaan rumah Baleg, melainkan produk politik DPR secara kelembagaan.
Selasa 02-Sep-2025 21:11 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Satu Data untuk Semua. Program ini ditujukan memperkuat kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Kamis 28-Aug-2025 21:03 WIB
Di tengah meningkatnya kebutuhan akan peralatan makan massal yang berkualitas, halal, dan ramah lingkungan, PT Cipta Perdana Lancar (PART) menghadirkan inovasi baru berupa food tray berbahan stainless steel SUS 304.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB