Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB
193
Foto : jpnn

Selain barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, turut dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dimusnahkan.
Barang tersebut berupa 79 bag tali sepatu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 148,34 juta dan kerugian negara mencapai Rp53,7 juta rupiah.
Dikatakan Nirwala, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang dengan berbagai instansi lain yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Komitmen itu dibuktikan melalui 195 kali penindakan hingga April 2025 dengan estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp 64,88 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42,58 miliar.
Selain penindakan fisik, upaya penegakan hukum yang dilakukan juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Dalam tindak pidana cukai, negara merupakan pihak yang dirugikan karena kehilangan hak penerimaan.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 dan Nomor 165 Tahun 2023, penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan membayar denda administratif sebesar tiga sampai empat kali nilai cukai yang selanjutnya masuk ke kas negara.
Nirwala juga menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.
Dia menekankan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Konten Terkait
Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.
Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB
Fernando Emas menyebut, terjadinya penjarahan di tengah banjir Sumatra mengindikasikan, pemerintah belum bergerak sesuai harapan masyarakat.
Selasa 02-Dec-2025 20:22 WIB
Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB
Satu dari tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Paser terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu.
Senin 01-Dec-2025 20:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan bergerak positif. Hal itu seiring dengan proyeksi meningkatnya konsumsi, investasi, langkah akselerasi belanja...
Jumat 28-Nov-2025 20:16 WIB





