Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

193

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan tersebut berlangsung di area PT Solusi Bangun Indonesia pada Rabu (28/5).

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan fungsi community protector dan revenue collector Bea Cukai, serta demi menjamin transparansi atas pengelolaan barang yang menjadi milik negara (BMMN) juga barang bukti hasil penindakan.

Nirwala memastikan pemusnahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat melalui pelekatan segel dan pengawalan petugas, serta menggunakan metode co-processing tanpa menyisakan residu atau limbah berbahaya.

Barang yang dimusnahkan, berupa 33.679.612 batang hasil tembakau, 9.247,75 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 233 pcs rokok elektrik (REL), 597.500 gram tembakau iris (TIS).

Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 47,17 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 33,31 miliar.

Di samping kerugian materil, terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara.

Selain itu juga berdampak pada merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakan selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin.

Selain barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, turut dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dimusnahkan.

Barang tersebut berupa 79 bag tali sepatu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 148,34 juta dan kerugian negara mencapai Rp53,7 juta rupiah.

Dikatakan Nirwala, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang dengan berbagai instansi lain yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Komitmen itu dibuktikan melalui 195 kali penindakan hingga April 2025 dengan estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp 64,88 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42,58 miliar.

Selain penindakan fisik, upaya penegakan hukum yang dilakukan juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Dalam tindak pidana cukai, negara merupakan pihak yang dirugikan karena kehilangan hak penerimaan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 dan Nomor 165 Tahun 2023, penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan membayar denda administratif sebesar tiga sampai empat kali nilai cukai yang selanjutnya masuk ke kas negara.

Nirwala juga menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.

Dia menekankan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025

Dindukcapil Jogja buka layanan rekam KTP-el Sabtu-Minggu sepanjang Desember 2025 bagi warga yang belum rekam data.

Rabu 03-Dec-2025 20:57 WIB

Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025
PERISTIWA Penjarahan di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pengamat: Kerja Pemerintah Belum Sesuai Harapan Warga

Fernando Emas menyebut, terjadinya penjarahan di tengah banjir Sumatra mengindikasikan, pemerintah belum bergerak sesuai harapan masyarakat.

Selasa 02-Dec-2025 20:22 WIB

Penjarahan di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pengamat: Kerja Pemerintah Belum Sesuai Harapan Warga
PEMERINTAHAN Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi

Gubernur Pramono Anung pastikan UMP DKI 2026 belum final, menunggu rekomendasi forum tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB

Penetapan UMP DKI 2026 Masih Dibahas, Keputusan Final Menunggu Laporan Resmi
PEMERINTAHAN Renovasi Dapur, Satu SPPG di Paser Hentikan Sementara Distribusi MBG ke 5 Sekolah

Satu dari tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Paser terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Senin 01-Dec-2025 20:20 WIB

Renovasi Dapur, Satu SPPG di Paser Hentikan Sementara Distribusi MBG ke 5 Sekolah
PEMERINTAHAN Airlangga Optimistis Ekonomi 2026 Melesat, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan bergerak positif. Hal itu seiring dengan proyeksi meningkatnya konsumsi, investasi, langkah akselerasi belanja...

Jumat 28-Nov-2025 20:16 WIB

Airlangga Optimistis Ekonomi 2026 Melesat, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang

Tulis Komentar