Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Kamis 12-Jun-2025 20:56 WIB

136

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan tersebut berlangsung di area PT Solusi Bangun Indonesia pada Rabu (28/5).

Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemusnahan ini sejalan dengan fungsi community protector dan revenue collector Bea Cukai, serta demi menjamin transparansi atas pengelolaan barang yang menjadi milik negara (BMMN) juga barang bukti hasil penindakan.

Nirwala memastikan pemusnahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat melalui pelekatan segel dan pengawalan petugas, serta menggunakan metode co-processing tanpa menyisakan residu atau limbah berbahaya.

Barang yang dimusnahkan, berupa 33.679.612 batang hasil tembakau, 9.247,75 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 233 pcs rokok elektrik (REL), 597.500 gram tembakau iris (TIS).

Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 47,17 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 33,31 miliar.

Di samping kerugian materil, terdapat juga kerugian immateril atas produksi barang kena cukai ilegal, karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara.

Selain itu juga berdampak pada merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakan selaku konsumen karena bahan baku dan proses produksinya tidak terjamin.

Selain barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, turut dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai di bawah pengelolaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk dimusnahkan.

Barang tersebut berupa 79 bag tali sepatu dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 148,34 juta dan kerugian negara mencapai Rp53,7 juta rupiah.

Dikatakan Nirwala, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai Tangerang dengan berbagai instansi lain yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Komitmen itu dibuktikan melalui 195 kali penindakan hingga April 2025 dengan estimasi nilai barang ilegal mencapai Rp 64,88 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42,58 miliar.

Selain penindakan fisik, upaya penegakan hukum yang dilakukan juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Dalam tindak pidana cukai, negara merupakan pihak yang dirugikan karena kehilangan hak penerimaan.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2022 dan Nomor 165 Tahun 2023, penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan membayar denda administratif sebesar tiga sampai empat kali nilai cukai yang selanjutnya masuk ke kas negara.

Nirwala juga menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.

Dia menekankan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon

Anggota Komisi IV DPR, Prof. Rokhmin Dahuri, memboyong sejumlah investor asal Chinauntuk meninjau langsung potensi perikanan di Cirebon, Kamis (18/9/2025).

Jumat 19-Sep-2025 20:47 WIB

Prof Rokhmin Boyong Investor China Garap Potensi Perikanan Cirebon
OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0
PEMERINTAHAN Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

Kamis 18-Sep-2025 21:14 WIB

Kumpulkan Kasatpol PP, Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman
PERISTIWA Soal Ajakan Demo PPPK, Raden Sutopo: Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Ajakan demo yang dilontarkan sejumlah pentolah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),...

Rabu 17-Sep-2025 20:38 WIB

Soal Ajakan Demo PPPK, Raden Sutopo: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
PEMERINTAHAN Soal Angga Raka Punya 3 Jabatan Sekaligus, Begini Penjelasan Istana

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Angga Raka Prabowo kini mendapat tiga jabatan sekaligus.

Rabu 17-Sep-2025 20:34 WIB

Soal Angga Raka Punya 3 Jabatan Sekaligus, Begini Penjelasan Istana

Tulis Komentar