Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi

Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB

46

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi

Foto : fajar

Brominemedia.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Zaenal Mustofa.

Seperti diketahui, Zaenal Mustofa adalah salah satu anggota tim kuasa hukum dari gerakan Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang dikenal aktif menggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Ferdinand menegaskan bahwa kasus pidana yang kini menjerat Zaenal Mustofa tidak berkaitan langsung dengan dugaan pemalsuan ijazah Presiden.

“Apa yang menimpa saudara Zaenal itu adalah pidana berbeda dengan dugaan terhadap ijazahnya Pak Jokowi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (24/4/2025).

Ia juga menyatakan bahwa status Zaenal sebagai tersangka belum menghapus hak hukumnya untuk menggugat keaslian dokumen siapa pun, termasuk Jokowi.

“Meskipun sekarang dia menjadi tersangka, tapi itu kan tidak menggugurkan haknya untuk menuntut keaslian ijazah orang lain,” tambahnya.

Ferdinand mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan, karena proses hukum terhadap Zaenal masih berjalan.

“Zaenal menjadi tersangka kan ini masih disangka, belum berkekuatan hukum tetap. Jadi kita ikuti saja prosesnya. Biarkan Zaenal mengikuti proses hukumnya di Polres Sukoharjo,” tukasnya.

Ia pun meminta agar kasus ini tidak dibumbui narasi karma atau pembalasan.

“Tidak usah disebut-sebut kena karma atau apa. Nggak begitu jugalah dalam kehidupan ini,” Ferdinand menuturkan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya hukum Zaenal dalam menggugat ijazah Presiden tetap sah dan patut dihormati.

“Mengenai upayanya menggugat Pak Jokowi, biarkan saja tetap berjalan karena ini dua hal berbeda,” tandasnya.

Untuk diketahui, Zaenal Mustofa, yang sebelumnya aktif menggugat Presiden Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, kini tengah menghadapi persoalan hukum serupa.

Satreskrim Polres Sukoharjo telah menetapkan Zaenal sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

Penetapan Zaenal sebagai tersangka dilakukan pada 18 April 2025, tak lama setelah dirinya dan tim TIPU UGM mengajukan gugatan terhadap Presiden Jokowi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Zaenudin.

"Setelah laporan masuk, kami lidik, lalu naik ke penyidikan dan terbit LP (laporan polisi) tanggal 6 Oktober 2023," ujar Zaenudin dikutip dari kompas.com.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengacara bernama Asri Purwanti sejak tahun 2023.

Menurut hasil penyelidikan, Zaenal diketahui menggunakan dokumen tidak asli untuk mengajukan perpindahan studi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke program studi S1 Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Beberapa dokumen yang dipermasalahkan meliputi surat keterangan pindah dan transkrip nilai, yang ternyata mencantumkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) milik orang lain.

"NIM (nomor induk mahasiswa) itu ternyata milik mahasiswa lain yang sudah dropout dari UMS," jelas Zaenudin.

Lebih lanjut, hasil konfirmasi dengan pihak kampus menunjukkan bahwa Zaenal memang pernah kuliah di UMS, namun bukan sebagai mahasiswa Fakultas Hukum.

"Setelah dikonfirmasi ke pihak UMS, tersangka ini ternyata bukan mahasiswa Fakultas Hukum di sana, tapi memang dia pernah lulus dengan jenjang sarjana pendidikan di UMS," tambah Zaenudin.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5).

Jumat 16-May-2025 20:53 WIB

Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete
PEMERINTAHAN JPPI Tagih Janji Manis Dedi Mulyadi Mau Tebus Ijazah Siswa Jabar: Hingga Kini Belum Bisa Diambil

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima banyak laporan dari masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini belum bisa ambil ijazah anaknya karena ditahan sekolah akibat penunggakan biaya.

Jumat 16-May-2025 20:49 WIB

JPPI Tagih Janji Manis Dedi Mulyadi Mau Tebus Ijazah Siswa Jabar: Hingga Kini Belum Bisa Diambil
PERISTIWA Gudang di Kembangan Jakbar Terbakar, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Sebuah gudang di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), kebakaran. Sebanyak 5 unit mobil damkar dikerahkan.

Jumat 16-May-2025 20:49 WIB

Gudang di Kembangan Jakbar Terbakar, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
PEMERINTAHAN Kapolres Belitung Timur Pimpin Sertijab 12 Pejabat, Kompol Deddy Nuary Jabat Wakapolres

Polres Belitung Timur melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama yang dipimpin oleh Kapolres.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Kapolres Belitung Timur Pimpin Sertijab 12 Pejabat, Kompol Deddy Nuary Jabat Wakapolres

Tulis Komentar