Selasa 30-Aug-2022 10:32 WIB
607

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Masyarakat yang membantu pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengawasi pembayaran
pajak bakal berpeluang untuk mendapatkan hadiah uang tunai hingga jutaan
rupiah.
Cara untuk membantu Pemkot Yogyakarta dalam mengawasi pajak
cukup mudah, yaitu dengan mengunduh aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Melalui aplikasi JSS, masyarakat bisa melaporkan setiap
transaksi di Kota Yogyakarta yang masuk dalam kategori kewajiban membayar
pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kota Yogyakarta, Wasesa mengatakan masyarakat cukup memilih menu Waspada di
aplikasi JSS dan mengikuti petunjuk di dalamnya untuk berpartisipasi dalam
pengawasan pembayaran pajak.
Hanya empat jenis pajak yang masuk dalam pengawasan Waspada
yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir.
“Tinggal memfoto nota bukti pembayaran kemudian diunggah di
menu Waspada. Setiap foto yang diunggah dan dinyatakan diterima akan mendapat
bobot poin yang berbeda-beda,” katanya.
Nota pembayaran dari hotel dengan nominal setidaknya Rp
100.000 akan mendapat satu poin dan poin bertambah pada kelipatan berikutnya.
Sedangkan untuk restoran dan tempat hiburan, akan mendapat tambahan satu poin
dengan nominal pembayaran minimal Rp 30.000 dan bertambah pada kelipatan
berikutnya.
Untuk nota pembayaran parkir bernilai satu poin dan tidak
berlaku kelipatan.
Nota pembayaran yang difoto adalah pembayaran di restoran,
hotel, tempat hiburan, dan tempat parkir yang berlokasi di Kota Yogyakarta dan
bisa saja berasal dari transaksi pada 2021 maupun 2022.
Batas waktu untuk menyampaikan laporan adalah pada 31
Oktober. Lima akun JSS peserta dengan poin yang tertinggi akan dinyatakan
sebagai pemenang dan berhak mendapat hadiah uang.
“Makin sering menyampaikan laporan, makin berpeluang
mendapat hadiah,” katanya.
Nilai hadiah tertinggi Rp 4 juta untuk peringkat pertama, Rp 3,5 juta untuk peringkat kedua, Rp 3 juta peringkat ketiga, peringkat keempat mendapat Rp 2,5 juta dan Rp 2 juta diberikan ke peringkat kelima.

Selain itu, BPKAD juga akan memberikan hadiah acak untuk lima pemenang beruntung dengan nilai hadiah masing-masing Rp 1 juta.
Hadiah akan diserahkan dengan sistem transfer dengan pajak dan biaya transfer ditanggung pemenang. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 630 laporan pengawasan pajak berbasis masyarakat yang masuk ke Waspada dengan sebagian besar adalah laporan nota restoran.
Tidak semua laporan yang masuk diterima, tetapi ada sekitar 30 yang hingga saat ini ditolak dengan berbagai alasan, seperti lokasi usaha berada di Kabupaten Sleman atau foto yang diunggah tidak jelas.
Laporan dari masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan pembayaran pajak yang dilakukan oleh BPKAD Kota Yogyakarta.
“Kami akan cek dengan data yang masuk, apakah transaksi yang dilaporkan masyarakat tersebut juga sudah diserahkan pajaknya atau belum,” kata Kepala Sub Bidang Penetapan Pajak BPKAD Kota Yogyakarta Rohmat Romadhon.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat, BPKAD Kota Yogyakarta menyosialisasikan pelaporan pajak Waspada tersebut kepada puluhan siswa dari sekitar 70 SMA/SMK di kota setempat.
Konten Terkait
Penerapan kebijakan dilakukan dengan mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Kamis 24-Apr-2025 20:37 WIB
Penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat berada di tren yang positif.
Minggu 23-Mar-2025 20:30 WIB
Membeli iPhone 16 atau iPhone 16e dari luar negeri bisa menjadi pilihan menarik, terutama jika harga di negara asal lebih murah dibandingkan di Indonesia
Selasa 25-Feb-2025 20:09 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Wajib pajak juga diwajibkan memiliki Pulsa pada nomor telepon yang didaftarkan dalam aplikasi.
Senin 03-Feb-2025 09:00 WIB