Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik Menjadi 12% Tahun Depan, Bakal Tercapai?

Minggu 12-Oct-2025 20:38 WIB

40

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik Menjadi 12% Tahun Depan, Bakal Tercapai?

Foto : kontan_co_id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berambisi untuk mengerek rasio pajak atau tax ratio Indonesia bergerak naik ke level 12% pada tahun 2026, dari posisi saat ini yang masih di kisaran 9%-10% selama satu dekade terakhir.


Meskipun sebenarnya, ambisi ini tidak dituangkan dalam RAPBN 2026. Asal tahu saja, target penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 2.357,7 triliun, atau tumbuh 13,52% dibandingkan outlook 2025. Dengan proyeksi pertumbuhan tersebut, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2026 diperkirakan sebesar 9,17%. 


Keinginan Purbaya untuk mendorong lebih jauh menuju tax ratio 12%, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat basis penerimaan nasional, dan kemandirian fiskal.


Purbaya bahkan menyiapkan skema penghargaan (reward) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bila target ambisius tersebut berhasil tercapai.


“Sekarang kan tax ratio sekitar 10% ya, kalau bisa masuk 12% (rasio tax) dalam waktu setahun nanti kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” kata Purbaya, Jumat (10/10/2025).


Di sisi lain, Purbaya juga masih berhati-hati menyiapkan langkah dalam mengatasi shadow economy dan akan fokus pada upaya memperkuat pelacakan dan pencatatan ekonomi nasional terlebih dahulu. Ia tidak percaya dengan banyaknya estimasi mengenai potensi shadow economy yang beredar di publik kerap tidak akurat. 


“Jadi saya akan hati-hati, jadi saya enggak akan asumsikan itu bisa masuk ke ekonomi kita tiba-tiba dalam waktu dekat,” kata Purbaya.


Tantangan Berat

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengakui, tantangan di tahun 2026 tidak ringan. Ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas, dan pergeseran ekonomi ke arah digital menjadi faktor yang memengaruhi penerimaan pajak. 


"Ketidakpastian tadi menyebabkan harga komoditas fluktuatif, maka penerimaan pajak juga pasti fluktuatif. Begitu juga pergeseran dari Struktur perpajakan yang konvensional ke digital, ini belum belum sepenuhnya mampu diakomodir di sistem perpajakan kita,” jelasnya.


Untuk mencapai target penerimaan pajak dalam APBN 2026, pemerintah sudah menyiapkan strategi menyeluruh. Mulai dari perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga reformasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax yang akan diimplementasikan penuh tahun depan.


Belum lagi terkait dengan penyesuaian terhadap kebijakan pajak global, seperti penerapan pajak minimum global sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan global tahunan di atas € 750 juta, sesuai dengan ketentuan Pilar 2 dari kesepakatan pajak internasional.


“Yang 15% itu minimal dulu, sebelum kita mencapai cita-cita besar yang diamanahkan Presiden,” kata Yon.


Yon mengatakan,peningkatan tax ratio tidak hanya bergantung pada kebijakan dan teknologi, tetapi juga pada kepatuhan sukarela (voluntary compliance) masyarakat. 


“Sekitar 95% penerimaan pajak di dunia dikumpulkan melalui kepatuhan sukarela. Ini sangat tergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dan kualitas layanan pemerintah,” jelasnya.


Di sisi lain, Yon menginggung tax ratio Indonesia bisa bertambah sekitar 2%-3% jika penerimaan pajak DJP ditambah penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA), Pajak Daerah. Namun sayangnya saat ini DJP tak menambahkan sektor-sektor tersebut masuk dalam penerimaan pajak.


"Di dalam perhitungan tax ratio, karena memang karakteristiknya kalau berdasarkan OECD kategori OECD itu PNBP SDA itu juga termasuk dalam kategori komponen yang bisa dihitung bahkan pajak daerah pun itu harusnya masuk karena tax ratio, itu tidak melihat kepada apa yang munculkan tetapi melihat karakteristik bahwanya menjadi beban masyarakat atau tidak," terangnya.


Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara

MENGEJUTKAN dan membikin banyak elemen kebakaran jenggot, bahkan tegang. Itulah terobosan Purbaya dalam menata-kelola keuangan negara. Bagaimana tidak? Terobosannya sangat di luar dugaan. Bisa dikatakan out of the box. Setidaknya, keluar dari sisi irama kebiasaan tata-kelola keuangan negara selama beberapa dasawarsa lalu.Satu sisi, masyarakat luas wajar harus terkejut. Karena, hilir dari terobosan kebijakannya mengarah pada manfaat besar untuk kepentingan rakyat. Sang engineer teknik elektro sek.

Kamis 30-Oct-2025 20:24 WIB

Terobosan Purbaya dan Tata Kelola Keuangan Negara
PEMERINTAHAN Disebut Sebagai Tokoh Populer, Purbaya: Saya Enggak Tertarik Politik

PAN menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan tokoh populer yang kerap diperbincangkan atau menjadi media darling.

Rabu 29-Oct-2025 20:17 WIB

Disebut Sebagai Tokoh Populer, Purbaya: Saya Enggak Tertarik Politik
PEMERINTAHAN MNC Sekuritas Gelar Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi

MNC Sekuritas besama BRI Manajemen Investasi berkolaborasi dalam gelaran edukasi reksa dana Having Fund 2025 di Universitas Respati Indonesia (URINDO) pada Selasa (28/10/2025).

Selasa 28-Oct-2025 20:14 WIB

MNC Sekuritas Gelar Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi
PEMERINTAHAN Hubungkan Budaya dan Teknologi untuk Majukan Kebudayaan Indonesia

KEMENTERIAN Kebudayaan resmi meluncurkan BUDAYA GO!

Jumat 24-Oct-2025 20:26 WIB

Hubungkan Budaya dan Teknologi untuk Majukan Kebudayaan Indonesia
PEMERINTAHAN DPR Sindir Kepala Daerah Ribut soal TKD, Padahal Dana Mengendap Triliunan di Bank

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti para kepala daerah yang memprotes pemotongan TKD padahal masih ada dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun yang mengendap di bank

Kamis 23-Oct-2025 20:09 WIB

DPR Sindir Kepala Daerah Ribut soal TKD, Padahal Dana Mengendap Triliunan di Bank

Tulis Komentar