Rabu 22-Oct-2025 20:25 WIB
Foto : tempo
Brominemedia.com - ISTANA Kepresidenan membeberkan alasan mengapa pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama bertepatan pada Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren bermula karena insiden robohnya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 67 orang. “Dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren yang menurut data berjumlah kurang lebih 42.000 pesantren di seluruh Indonesia,” kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian pondok pesantren. Pertama, terkait keamanan bangunan pondok pesantren yang minim. Sehingga Prabowo memberikan perintah kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk asesmen bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis.
“Beliau juga menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan lainnya harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal,” kata Prasetyo.
Pemerintah juga membuat program yang sedang dijalankan oleh Kementerian PU untuk melatih para santri di masing-masing pondok pesantren. Para santri akan diberikan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi, maupun sipil. Dengan pembekalan ini, para santri bisa memiliki pengetahuan dalam teknik bangunan.
Selain itu, Prabowo menaruh perhatian terhadap proses pendidikan. Dengan jumlah pondok pesantren yang besar dan diisi sekitar 16 juta santri, presiden ingin proses pendidikan mendapat perhatian. Tak hanya membekali para santri dengan ilmu agama, tetapi ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.
“Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh hari ini. Persetujuan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Dalam surat ini, Presiden memerintahkan Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Direktorat Pesantren akan jadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional. Menurut Nasaruddin, selama ini banyak pesantren yang belum terdata dan terjangkau bantuan pemerintah. “Dengan adanya direktorat jenderal, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menteri Nasaruddin melalui keterangan resmi, Rabu.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan menggantikan struktur lama di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang selama ini hanya menangani urusan pendidikan pesantren. “Ini nanti akan menggantikan Dirjen haji yang sudah pindah ke tempat sendiri,” ujar Nasaruddin.
Usulan pembentukan Direktorat Pesantren sebetulnya bergulir sejak 2019. Menteri Agama saat itu dijabat Lukman Hakim Saifuddin. Namun pembentukannya mandek hingga 2021. Kementerian Agama di bawah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantas kembali mengusulkannya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Kemenpan pada 2021 dan 2023.
Konten Terkait