Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Organisai Sipil Berharap DPR Tidak Menyetujui Perpu Cipta Kerja Dicabut Organisasi Sipil

Minggu 08-Jan-2023 22:33 WIB

173

Organisai Sipil Berharap DPR Tidak Menyetujui Perpu Cipta Kerja Dicabut Organisasi Sipil

Foto : tempo

brominemedia.com -Ratusan Organisasi masyarakat sipil mengecam pemerintah dan DPR atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, penerbitan Perpu tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Alasan kegentingan dan kekosongan hukum yang disebut pemerintah dinilai hanya sebagai akal-akalan untuk tetap mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Karena itu per hari ini, Minggu, 8 Januari 2023, 116 organisasi masyarakat sipil membuat Ultimatum Rakyat, menuntut pemerintah mencabut Perpu tersebut.

"Rencananya dalam ultimatum itu, kita akan memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan DPR untuk mencabut (Perpu Cipta Kerja) dan DPR juga kita harapkan tidak bekerja sama dalam upaya pengkhianatan konstitusi ini," tuturnya kepada Tempo, Sabtu, 7 Januari 2023.

Ia pun berharap DPR tidak menyetujui Perpu Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang akan diselenggarakan  dalam waktu dekat. Selain itu, Dewi juga berharap dukungan terhadap ultimatum ini dapat meluas hingga masyarakat di kampung-kampung atau desa-desa yang juga turut terdampak dari Ombibus Law Cipta Kerja ini. Misalnya, kepada para serikat petani, nelayan, dan masyarakat luas yang belum memahami bahaya dari Perpu Cipta Kerja.

Adapun pada 25 November 2021, MK telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun.

Klaim pemerintah bahwa Perpu Cipta Kerja telah manjawab putusan MK pun ditepis oleh Dewi. Secara prosedur saja, kata Dewi, pemerintah tidak memenuhi syarat yang diberikan oleh MK. Salah satu syarat yang dilanggar adalah aspek pelibatan publik atau partisipasi bermakna.

"Dari prosedur saja, tidak ada partisipasi rakyat publik yang akan terdampak, apalagi bicara soal substansi," ucapnya.

Isi dari Perpu Cipta Kerja pun tak jauh beda dari UU Cipta Kerja. Misalnya, kata Dewi, dalam urusan agraria pertanahan, urusan bank tanah, urusan pengadaan anah, hak pengelolaan, impor pangan, itu masih sama seperti UU Cipta Kerja. "Jadi seperti copy-paste aja gitu. Enggak ada juga perubahan."

Waktu perilisan Perpu ini juga dinilai mencurigakan, yakni pada 30 Desember 2022 ketika masyarakat tengah libur nasional menjelang Tahun baru. Perpu itu terbit tanpa konsultasi publik dan sosialisasi sebelumnya. Masyarakat juga tidak mengetahui naskah akademik dari perencanaan Perpu itu seperti apa.

"Ini akal bulus dari pemerintah. Maka kita berharap ultimatum ini bisa semakin meluas," tutur Dewi.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.

Rabu 29-Mar-2023 07:23 WIB

Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan
PEMERINTAHAN Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dorong Perpu Cipta Kerja Untuk Tingkatkan Investasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dorong Perpu Cipta Kerja untuk tingkatkan investasi.

Kamis 12-Jan-2023 09:01 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Dorong Perpu Cipta Kerja Untuk Tingkatkan Investasi
PEMERINTAHAN Usai Paparkan Penjelasan Perpu Cipta Kerja di DPR, Menaker Minta Pendalaman Dibahas Tertutup

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memaparkan Perpu Cipta Kerja di depan Komisi IX DPR RI. Setalah itu, ia minta pendalaman dibahas secara tertutup.

Rabu 11-Jan-2023 13:49 WIB

Usai Paparkan Penjelasan Perpu Cipta Kerja di DPR, Menaker Minta Pendalaman Dibahas Tertutup
PEMERINTAHAN Inilah Besaran Uang Penghargaan Masa Kerja Menurut Perpu Cipta Kerja

Selain uang pesangon, dalam Perpu Cipta Kerja juga diatur besaran uang penghargaan masa kerja yang semestinya diterima para karyawan korban PKH. Cek rinciannya berikut.

Rabu 11-Jan-2023 08:34 WIB

Inilah Besaran Uang Penghargaan Masa Kerja Menurut Perpu Cipta Kerja
PERISTIWA Buruh Lakukan Aksi Protes Perpu Cipta Kerja, Berikut Poin Penolakannya

Dalam waktu dekat buruh akan lakukan aksi penolakan Perpu Cipta Kerja. Apa saja poin penolakannya?

Rabu 11-Jan-2023 06:35 WIB

Buruh Lakukan Aksi Protes Perpu Cipta Kerja, Berikut Poin Penolakannya

Tulis Komentar