Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Natalius Pigai Usul Korupsi Masuk Domain Hak Asasi di Revisi UU HAM, Begini Penjelasannya

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

103

Natalius Pigai Usul Korupsi Masuk Domain Hak Asasi di Revisi UU HAM, Begini Penjelasannya

Foto : republikain

Brominemedia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengusulkan agar praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM pada revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang digodok oleh kementerian yang dipimpinnya. Dengan begitu, pelaku korupsi dapat diadili dengan dua mekanisme, yakni sistem peradilan pidana (criminal justice system) di pengadilan umum dan sistem peradilan HAM (human rights ustice system) di pengadilan HAM.

“Criminal justice system, human rights justice system, itu harus memproses orang yang melakukan korupsi. Bahwa bisa diadili di criminal justice system, bisa juga diadili di human rights justice system. Dua opsi dibuka, tapi itu namanya juga baru usulan kita, ” ucap Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Menurut dia, usulan pengategorian korupsi ke dalam ranah HAM telah banyak disuarakan oleh para cendekiawan. Dengan paradigma ini, koruptor dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM.

Namun, tidak semua koruptor termasuk pelanggar HAM. Pigai menyebut koruptor dikatakan melanggar HAM jika melakukan korupsi secara terstruktur dan sistematis serta menyebabkan dampak yang masif.

Koruptor pelanggar HAM, imbuh dia, ialah mereka yang oleh karena perbuatannya bisa menghilangkan hak rakyat dalam jumlah yang besar.

“Misalnya, terjadi semua daerah itu diisolasi dan pengungsi besar-besaran karena situasi emergensi maka negara turunkan anggaran dalam jumlah besar. Kemudian, uang tersebut dimakan, diambil, dikorupsi secara masif, menyebabkan pengungsi atau korban dalam jumlah yang besar,” ucapnya.

Pigai mewacanakan bahwa revisi UU HAM akan menegaskan korupsi sebagai perbuatan yang melanggar HAM. Sementara kriteria dan tata acaranya akan diatur lebih detail dalam peraturan presiden.

Rancangan teknis mengenai wacana itu akan dibicarakan dengan ahli hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi. Ia juga mengatakan Kementerian HAM terbuka dengan masukan dan pemikiran publik.

“Saya minta tolong ahli membantu menghubungkan bagaimana dasar bangunan teori melandasi bisa lahirnya HAM dan korupsi karena referensi di dunia ini terbatas soal HAM dan korupsi,” ucapnya.

Menteri HAM menilai wacana ini perlu diwujudkan segera. “Harus mulai sekarang. Kalau enggak, kapan lagi kita bisa membangun bangsa Indonesia yang bersih dan berwibawa,” katanya.

Konten Terkait

OLAHRAGA Prediksi Skor dan Statistik Hamburg vs Heidenheim di Bundesliga Pukul 20.30 WIB

Kickoff Hamburger SV vs Heidenheim di Volksparkstadion Arena pada Sabtu 20 September 2025 pukul 20.30 WIB.

Jumat 19-Sep-2025 20:46 WIB

Prediksi Skor dan Statistik Hamburg vs Heidenheim di Bundesliga Pukul 20.30 WIB
OLAHRAGA Hasil Liga 2 Pegadaian Hari Ini Indonesia Championship 2025/2026: Persela Tumbang di Kandang

Deltras Sidoarjo kalahkan Persela Lamongan 2-1 di Derby Jatim Liga 2 Championship 2025. Cek hasil pertandingan dan jadwal laga berikutnya!

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Hasil Liga 2 Pegadaian Hari Ini Indonesia Championship 2025/2026: Persela Tumbang di Kandang
FINANCE Pemerintah Bakal Minta Tambahan Saham Freeport Lebih dari 10%

Bahlil menyebutkan pemerintah berpotensi meminta tambahan saham lebih dari 10% di PTFI. Pemerintah berpotensi menambah kepemilikan saham lebih besar dari rencana awal.

Senin 15-Sep-2025 20:45 WIB

Pemerintah Bakal Minta Tambahan Saham Freeport Lebih dari 10%
KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
PERISTIWA EVAKUASI Terganjal Alat Berat, Avanza dan Motor Milik Ilham Hanyut Terseret Arus Air Sungai

Namun kendalanya akses masuk derek tidak memungkinkan karena lahan banyak pohon, dan pemilik lahan juga belum diketahui.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

EVAKUASI Terganjal Alat Berat, Avanza dan Motor Milik Ilham Hanyut Terseret Arus Air Sungai

Tulis Komentar