Selasa 20-Dec-2022 10:12 WIB
505

Foto : tempo
brominemedia.com- Pohon rindang di pinggir jalan memiliki banyak
manfaat seperti memberikan oksigen, dan membuat suasana menjadi teduh. Namun di
cuaca ekstrem ini, seperti hujan lebat, petir dan angin kencang, ada saja pohon
tumbang yang rubuh dan menimpa mobil.
Apabila mengalami permasalahan tersebut, Anda bisa meminta
tanggung jawab dinas terkait. Dilansir dari eprints.unram.ac.id, bentuk
pertanggungjawaban ada dua bisa berupa ganti rugi dalam bentuk uang maupun
ganti rugi dalam bentuk natura atau pengembalian seperti keadaan semula.
1. Ganti Rugi Dalam Bentuk Uang
Menurut jurnal ilmiah berjudul Tanggung Jawab Perdata Atas
Tumbangnya Pohon Yang Mengakibatkan Kerugian Bagu Pengguna Jalan (Studi
Terhadap Pohon Yang Dikelola Oleh Dinas Pertamanan Lombok Barat), dijelaskan
bahwa ganti rugi uang, berarti pemerintah memberikan uang senilai dengan
nominal harga kerusakan mobil tertimpa pohon.
Dengan uang itu, korban bisa mengganti
kendaraan dan barang yang rusakan tertimpa pohon.
Jika pengendara mengalami luka, Dinas Pertamanan atau dinas terkait yang mengurusi pohon, membayar biaya berobat korban yang tertimpa pohon rubuh.

2. Ganti Rugi Dalam Bentuk Natura atau Pengembalian Seperti Keadaan Semula
Dinas Pertamanan atau dinas terkait yang mengurusi pohon, akan mengganti bagian-bagian kendaraan atau barang-barang yang mengalami kerusakan setelah tertimpa pohon.
Di DKI Jakarta, terdapat peraturan Gubernur No.232 tahun 2014 tentang Organisasi perangkat desa yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta secara khusus menyiapkan anggaran pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk santunan pohon tumbang bagi warga yang terkena dampak kejatuhan pohon.
Untuk meminta tanggung jawab ganti rugi saat tertimpa pohon tumbang, dapat dilihat di situs resmi Pemprov DKI Jakarta, terkait persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah foto kejadian, surat keterangan dari pihak kepolisian, fotokopi KTP, surat kuasa bermaterai, foto kopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB, surat pernyataan bahwa kendaraan yang tertimpa pohon tumbang tidak diasuransikan dibubuhi materai, dan estimasi biaya bengkel.
Konten Terkait
Hujan disertai angin menyebabkan sejumlah pohon tumbang bahu kanan kiri di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Minggu 08-Dec-2024 20:22 WIB
jateng.jpnn.com, WONOGIRI - Saat mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka, sebanyak 19 pelajar di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, tertimpa pohon tumbang, Rabu (14/8).
Rabu 14-Aug-2024 20:36 WIB
Potensi hujan lebat disertai angin kencang masih akan terjadi setidaknya sampai Selasa dan Rabu, 27- 28 Desember 2022 di Yogyakarta.
Selasa 27-Dec-2022 06:26 WIB
Korban insiden pohon tumbang saat cuaca ekstrem bisa menerima ganti rugi dari pemerintah.
Selasa 20-Dec-2022 10:12 WIB