Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Menkomdigi: Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak dari Pusaran Judol

Kamis 08-May-2025 20:57 WIB

82

Menkomdigi: Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak dari Pusaran Judol

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital untuk melindungi anak dari seluruh kejahatan termasuk dari judi online. 

Adapun PP Nomor 17 Tahun 2025 mengatur tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital. Disebutkan anak-anak di bawah 18 tahun dibatasi aksesnya ke ruang digital dan platform daring, dan akan melalui tahapan bertahap hingga usia dewasa digital penuh di usia 18 tahun.

Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5). 

Meutya menegaskan anak di bawah umur saat ini seringkali jadi korban dari kejahatan digital, termasuk judol. Sehingga, kata Meutya, literasi digital adalah pondasi untuk melindungi anak dari kejahatan digital. 

“Masayrakat harus merasa bahwa ini musuh bersama bukan musuh pemerintah saja. Tapi musuh bersama. Kami mencoba melihat dasar-sadar hukum jadi amat sangat penting, UU PDP, kemudian dasar kita UU ITE, tanpa perlu direvisi lagi, sanksi hukum terhadap judol dan kejahatan di ranah digital,” terang Meutya. 

“Tata kelola digital untuk perlindungan anak di ruang digital, ini juga karena kami melindungi anak dari seluruh kejahatan. Kami ingin anggap prioritas, perlindungan anak di ruang digital,” tegasnya. 

Apalagi, lanjut Meutya, dari data PPATK, anak yang bermain judol masih cukup tinggi. Sehingga, Meutya berharap PP tata kelola digital ini bisa menekan anak-anak masuk dalam pusaran judol.

Konten Terkait

PERISTIWA Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak

Pemuda berinisial KG (24) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya dekat Bundaran Waru pada Rabu (11/6) sekitar pukul 00.14 WIB.

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak
PEMERINTAHAN PAN DKI Soroti Efektivitas Job Fair, Pemprov DKI Bakal Evaluasi

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas penyelenggaraan job fair untuk mengatasi pengangguran. Pemprov DKI menegaskan akan melakukan evaluasi.

Senin 16-Jun-2025 21:07 WIB

PAN DKI Soroti Efektivitas Job Fair, Pemprov DKI Bakal Evaluasi
PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi
KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas
PERISTIWA Iran Siap Berdamai dengan Israel, Begini Syaratnya

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Ahad (15/6), menyatakan pihaknya siap menghentikan serangan terhadap Israel jika Tel Aviv juga menghentikan serbuannya terhadap Teheran.

Minggu 15-Jun-2025 20:49 WIB

Iran Siap Berdamai dengan Israel, Begini Syaratnya

Tulis Komentar