Kamis 08-Sep-2022 12:44 WIB
214

Foto : detik
brominemedia.com –
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan
peralihan ruang udara Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dari Singapura atau
perjanjian baru Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura hanya
diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres). Luhut mengatakan semua aturan yang
mendukung proses pengembalian ruang udara dari Singapura itu sudah ada.
"Sebenarnya kalau untuk ini cukup dengan Perpres,
karena sebenarnya sudah semua aturannya ada," kata Luhut dalam keterangan
pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9).
Luhut mengatakan ada dua perjanjian dengan Singapura yang
membutuhkan keputusan DPR. Luhut mengatakan tak ada masalah dalam proses pengesahan
perjanjian tersebut.
"Jadi kemarin kita juga lihat, nah yang menjadi harus
dari keputusan dari DPR itu menyangkut dua. Satu, ekstradisi dan yang kedua
defense cooperation agreement. Dan ini pun saya kira sudah sampai di parlemen
dan kita juga sudah berbicara dengan DPR mengenai ini, insyaallah saya kira
juga tidak ada masalah," ujar Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken perpres
tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Jokowi mengatakan
kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap
ruang udara Indonesia.
"Alhamdulillah saya telah menandatangani peraturan presiden, perpres tentang pengesahan perjanjian FIR Indonesia dan Singapura," kata Jokowi dalam keterangan pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan pengesahan perjanjian FIR itu dapat memberikan dampak terhadap pendapatan Indonesia. Di samping itu, Jokowi juga mengatakan hal ini menjadi momentum pengembangan SDM Indonesia.
"Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna sudah lama dikelola Singapura. Kini Indonesia berhasil mengambil alih pengelolaan ruang udara itu.
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. dan ini menambah luasan Flight Information Region (FIR) Jakarta sebesar 249.575 km2," ujar Jokowi.
Konten Terkait
Prosesi penyambutan dan doa berlangsung khidmat di tempat persemayaman diikuti keluarga dan umat Buddha.
Senin 14-Apr-2025 23:27 WIB
Selama telapak tangan dan kaki menghitam, Rini mengaku kadang merasa nyeri di bagian tubuh tersebut.
Jumat 20-Dec-2024 21:31 WIB
Massa aksi buruh dari Batam meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mewujudkan perjuangan buruh, yakni segera sahkan UMK dan UMSK Batam 2024, Rabu (18/12)
Rabu 18-Dec-2024 20:16 WIB
Timnas Putri Indonesia sementara Unggul atas Singapura dalam semifinal Piala AFF Wanita 2024 alias ASEAN Cup Women 2024, Senin (2/12/2024).
Senin 02-Dec-2024 20:22 WIB
Hwang In Youp akan berperan sebagai Kim San Ha, pemuda tampan yang tampak tidak kekurangan, dalam Family By Choice
Kamis 05-Sep-2024 20:40 WIB