Jumat 17-Jun-2022 13:58 WIB
131

Foto : Harianriau.com
brominemedia.com -- Indra Mukhlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Mantan Bupati Inhil tersebut diduga mendapatkan aliran korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan nilai Rp4,2 Miliar.
Selain Indra, Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan juga ditetapkan sebagai tersangka. Zainul ditahan dan dijebloskan ke penjara selama 20 hari untuk tahap penyidikan.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Kasi Intelijen, Haza Putra membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penetapan para tersangka merupakan hasil ekspos yang dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Pada hari ini, Tim Penyidik baru saja selesai melakukan ekspos dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indagiri Hilir PT GCM tahun 2004-2006,” kata Haza Putra, Kamis (16/6).
Dari ekspos yang dilakukan penyidik, didapati dua alat bukti permulaan yang cukup. Para tersangka bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara.
Dari dua tersangka tersebut, Zainul Ikhwan langsung dtahan dan dititipkan di Lembaga Permsayarakatan (Lapas) Kelas II Tembilahan. Sedangkan tersangka Indra Mukhlis sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik Bidang Pidsus Kejari Inhil menyita asset berupa tanah milik PT GCM pada hari Rabu (13/4) lalu. Tanah itu berada di Air Hitam Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka dengan luas 30x40 meter.
Selain itu, tanah di Kempas, Kecamatan Kempas seluas 50x100 meter juga disita. Penyitaan asset ini sesuai dengan surat penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan nomor 63/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 21 Februari 2022 dan nomor 52/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 11 Februari 2022.

Konten Terkait
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.
Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.
Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB