Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

64

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Foto : tempo

Brominemedia.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur alias Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Surabaya pada 4 Oktober 2023, tak masuk akal.

Mahfud mendesak majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu segera diperiksa Komisi Yudisial. Ini untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan hakim.

"Vonis bebas itu mencederai public common sense atau logika publik," kata Mahfud di sela mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

Mahfud menuturkan, sederet bukti kuat yang memicu kematian Dini Sera sudah diungkap pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengabaikannya sehingga memicu pertanyaan publik.

"(Vonis bebas itu) tidak masuk akal karena orang sudah terbukti meninggal, dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para saksi dan dakwaan jaksa. Kok tiba-tiba bebas?" kata Mahfud.

Mahfud menyoroti pertimbangan majelis hakim yang dalam putusannya menyebut tidak adanya hubungan langsung kematian itu dengan tindak penganiayaan yang memicu kematian Dini. Mahfud juga mempertanyakan majelis hakim yang terkesan membela terdakwa yang disebut sudah berusaha membawa korban ke rumah sakit.

"Nah itu semua bagi saya tidak masuk akal," kata dia. "Kalau begitu, nanti setiap ada perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara sadar meyakinkan."

Mahfud mengatakan, dalam aturan, upaya hukum terhadap vonis bebas tidak bisa dilakukan dengan banding, namun bisa dilawan dengan kasasi. Karena itu, dia mendorong pihak kejaksaan segera menepuh upaya kasasi itu.

Dia menuturkan, meskipun putusan atas Ronald Tannur sangat mengganggu rasa keadilan, namun langkah sesuai prosedur hukum harus dilakukan.

"Kita tetap harus hormati (vonis bebas) itu, agar dibawa ke Mahkamah Agung, sementara Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai perilaku hakimnya," kata dia.

Bahkan, kata Mahfud, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas apa yang terjadi sehingga muncul vonis bebas itu.

Konten Terkait

PERISTIWA KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).

Selasa 17-Sep-2024 20:24 WIB

KPK soal Kedatangan Kaesang: Klarifikasi untuk Semua
RAGAM Usai Tamara Tyasmara, Giliran Angger Dimas Diajak Berantem Keluarga Yudha Arfandi di Pengadilan

Angger Dimas terlibat cekcok dengan Ivan, adik Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Mereka sempat saling dorong.

Senin 09-Sep-2024 21:12 WIB

Usai Tamara Tyasmara, Giliran Angger Dimas Diajak Berantem Keluarga Yudha Arfandi di Pengadilan
KRIMINAL Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen

Desakan untuk segera melangsungkan ekshumasi ini akan dibawa tim kuasa hukum dan keluarga Afif Maulana ke RDPU dengan Komisi III DPR

Minggu 04-Aug-2024 21:04 WIB

Pengusutan Kasus Afif Maulana Mandek, Kuasa Hukum Minta Ekshumasi Secara Independen
PERISTIWA Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
PEMERINTAHAN Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Gaduh Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada ribuan orang di DPR RI dan DPRD kota/kabupaten dan provinsi yang terjerat judi online, belum tuntas.Data itu, diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).Ivan mengatakan bahwa ribuan orang di DPR dan DPRD itu telah melakukan transaksi judi online sebanyak 63.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2024/07/02/626692/judi-online-mudah-tangkap-rakyat-kecil-sulit-ungkap-kalangan-pejabat

Selasa 02-Jul-2024 20:19 WIB

Judi Online: Mudah Tangkap Rakyat Kecil, Sulit Ungkap Kalangan Pejabat

Tulis Komentar