Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

172

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Foto : tempo

Brominemedia.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur alias Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Surabaya pada 4 Oktober 2023, tak masuk akal.

Mahfud mendesak majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu segera diperiksa Komisi Yudisial. Ini untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan hakim.

"Vonis bebas itu mencederai public common sense atau logika publik," kata Mahfud di sela mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

Mahfud menuturkan, sederet bukti kuat yang memicu kematian Dini Sera sudah diungkap pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengabaikannya sehingga memicu pertanyaan publik.

"(Vonis bebas itu) tidak masuk akal karena orang sudah terbukti meninggal, dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para saksi dan dakwaan jaksa. Kok tiba-tiba bebas?" kata Mahfud.

Mahfud menyoroti pertimbangan majelis hakim yang dalam putusannya menyebut tidak adanya hubungan langsung kematian itu dengan tindak penganiayaan yang memicu kematian Dini. Mahfud juga mempertanyakan majelis hakim yang terkesan membela terdakwa yang disebut sudah berusaha membawa korban ke rumah sakit.

"Nah itu semua bagi saya tidak masuk akal," kata dia. "Kalau begitu, nanti setiap ada perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara sadar meyakinkan."

Mahfud mengatakan, dalam aturan, upaya hukum terhadap vonis bebas tidak bisa dilakukan dengan banding, namun bisa dilawan dengan kasasi. Karena itu, dia mendorong pihak kejaksaan segera menepuh upaya kasasi itu.

Dia menuturkan, meskipun putusan atas Ronald Tannur sangat mengganggu rasa keadilan, namun langkah sesuai prosedur hukum harus dilakukan.

"Kita tetap harus hormati (vonis bebas) itu, agar dibawa ke Mahkamah Agung, sementara Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai perilaku hakimnya," kata dia.

Bahkan, kata Mahfud, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas apa yang terjadi sehingga muncul vonis bebas itu.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap langkah...

Kamis 29-May-2025 20:43 WIB

Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!
PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
PERISTIWA Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono
PERISTIWA TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum

Perintah Panglima TNI yang kemudian ditindaklanjuti KSAD, yang memberi perintah kepada prajurit...

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB

TNI Jaga Kejaksaan, Hendardi: Sangat Potensial Melemahkan Supremasi Hukum
PERISTIWA Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum

UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.

Senin 12-May-2025 21:00 WIB

Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum

Tulis Komentar