Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

98

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Foto : tempo

Brominemedia.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur alias Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti di Surabaya pada 4 Oktober 2023, tak masuk akal.

Mahfud mendesak majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur itu segera diperiksa Komisi Yudisial. Ini untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan hakim.

"Vonis bebas itu mencederai public common sense atau logika publik," kata Mahfud di sela mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

Mahfud menuturkan, sederet bukti kuat yang memicu kematian Dini Sera sudah diungkap pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengabaikannya sehingga memicu pertanyaan publik.

"(Vonis bebas itu) tidak masuk akal karena orang sudah terbukti meninggal, dan ada hubungan dengan penyiksaan menurut para saksi dan dakwaan jaksa. Kok tiba-tiba bebas?" kata Mahfud.

Mahfud menyoroti pertimbangan majelis hakim yang dalam putusannya menyebut tidak adanya hubungan langsung kematian itu dengan tindak penganiayaan yang memicu kematian Dini. Mahfud juga mempertanyakan majelis hakim yang terkesan membela terdakwa yang disebut sudah berusaha membawa korban ke rumah sakit.

"Nah itu semua bagi saya tidak masuk akal," kata dia. "Kalau begitu, nanti setiap ada perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara sadar meyakinkan."

Mahfud mengatakan, dalam aturan, upaya hukum terhadap vonis bebas tidak bisa dilakukan dengan banding, namun bisa dilawan dengan kasasi. Karena itu, dia mendorong pihak kejaksaan segera menepuh upaya kasasi itu.

Dia menuturkan, meskipun putusan atas Ronald Tannur sangat mengganggu rasa keadilan, namun langkah sesuai prosedur hukum harus dilakukan.

"Kita tetap harus hormati (vonis bebas) itu, agar dibawa ke Mahkamah Agung, sementara Komisi Yudisial bisa turun untuk menilai perilaku hakimnya," kata dia.

Bahkan, kata Mahfud, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga bisa diturunkan untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas apa yang terjadi sehingga muncul vonis bebas itu.

Konten Terkait

PERISTIWA Respon Bahlil Soal Pernyataan Presiden Prabowo Bakal Maafkan Para Koruptor: Itu Terobosan Hukum

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pernyataan Prabowo itu sebagai salah satu terobosan hukum.

Minggu 22-Dec-2024 20:33 WIB

Respon Bahlil Soal Pernyataan Presiden Prabowo Bakal Maafkan Para Koruptor: Itu Terobosan Hukum
KRIMINAL Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB

Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol
KRIMINAL Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Fadilla alias Datuk (37) terancam hukuman penjara lima tahun imbas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Unsri.

Minggu 15-Dec-2024 20:21 WIB

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
KRIMINAL Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Devi menjelaskan kronolagi kejadian bermula saat korban tengah mempromosikan alat-alat toko tempatnya bekerja.

Kamis 12-Dec-2024 20:58 WIB

Pelaku Pelecehan Karyawati Toko Elektronik di Makassar Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
KRIMINAL Beredar Kabar KPK Panggil Yasonna Laoly Jumat, Ini Kata Jubir Tessa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly, Jumat (13/12/2024).

Rabu 11-Dec-2024 20:46 WIB

Beredar Kabar KPK Panggil Yasonna Laoly Jumat, Ini Kata Jubir Tessa

Tulis Komentar