Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

MA, 6 Tahun, Menjadi Korban Penculikan, Begini Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

Sabtu 07-Jan-2023 05:57 WIB

277

MA, 6 Tahun, Menjadi Korban Penculikan, Begini Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

Foto : tempo

brominemedia.com - Onih iba melihat putrinya, MA, 6 tahun, dengan raut tampak dekil, kusam, dan kotor setelah ditemukan bersama penculiknya, Iwan Sumarno. Berat badannya pun menurun drastis. Onih harus menunggu 26 hari, sejak 7 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 baru polisi menangkap pelaku penculikan dan menemukan MA.

Onih melaporkan penculikan MA itu pada Jumat, 9 Desember 2022. Sejak MA hilang, Onih tak lelah berkeliling mencari buah hatinya.

Dalam rekaman CCTV, Iwan membawa MA dengan sebuah bajaj warna biru yang berbahan bakar gas pada pukul 10.13 WIB di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mereka berdua masuk dan bajaj itu langsung pergi dari tempat kejadian perkara atau TKP. Orang tua MA mengenal terduga pelaku bekerja sebagai pemulung dan baru dikenal beberapa bulan.

Meski aksi penculikan MA terekam CCTV, polisi membutuhkan waktu hampir sebulan untuk menemukannya. Polisi mengakui hambatan yang dialami saat pencarian korban dan tersangka adalah kualitas rekaman CCTV. Misalnya, posisi gambar jauh, gelap, dan bias karena sorotan kamera.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan polisi menemukan rekaman CCTV lain di Jalan Industri, Kemayoran, yang disebut dapat memperlihatkan wajah perampok anak itu.

Setelah sejumlah informasi terkumpul, terungkap pria itu bernama Iwan Sumarno, 42 tahun. "Dari sana kemudian kita bisa mengidentifikasi siapa sesungguhnya orang ini. Di situlah baru kita menemukan nama Iwan Sumarno," kata Komarudin, kepada Tempo, di Stadion Gelora Bung Karno, Kamis, 5 Januari 2023.

Baru pada 30 Desember 2022, polisi menetapkan Iwan masuk daftar pencarian orang alias DPO. Tiga hari berikutnya polisi menangkap Iwan.

Makan waktu ungkap pelaku

Komarudin mengatakan Polres Jakarta Pusat sempat kesulitan mengidentifikasi dan melacak Iwan Sumarno. Pelacakan menggunakan investigasi ilmiah pun dilakukan lantaran informasi keluarga korban menyebut Iwan memakai telepon seluler. Hasilnya, Iwan tak menggunakan ponsel. "Dari data yang kami angkat tidak ditemukan ada riwayat komunikasi di titik-titik di mana tadi sudah saya sampaikan," ujar dia.

Mengandalkan CCTV pun sulit. Belasan kamera pengawas diperiksa penyidik Polres Jakarta Pusat, tapi kualitas rekamannya yang buruk.

Langkah yang ditempuh saat itu, kata Komarudin, yakni memperkirakan tinggi badan, gestur, termasuk atribut yang dipakai Iwan berdasarkan beberapa rekaman kamera pengawas. Dari situ, polisi kembali meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Komarudin, tim yang dibentuk mendatangi sejumlah tempat yang pernah dijejaki Iwan. Hasilnya, polisi menemukan beberapa nama berbeda. "Kita tanyakan ke beberapa orang saksi, telusuri ke beberapa tempat di mana dia pernah terlihat atau pernah tinggal. Sehingga dari sana muncul beberapa nama berbeda," ujar dia.

Nama-nama berbeda itu antara lain Yudi, Herman, dan Jeky. Di keluarga korban Iwan dikenal sebagai Yudi. Sementara di lingkungan keluarganya, ia disebut Jacky. Sementara ada para pemulung yang mengenalnya dengan nama Herman.

Iwan punya rekam jejak sebagai pelaku pencabulan yang divonis 7 tahun penjara pada 2014. Selain itu, dia sempat ditahan lantaran kasus penggelapan sepeda motor di Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi hingga hari ini belum mengungkap apa motif Iwan menculik MA, yang katanya mengenal keluarga korban. Hal ini menjadi catatan penting dalam pengungkapan kasus-kasus penculikan anak seperti yang menimpa MA.

Kekerasan di Tangan Pemulung

Keterlambatan polisi mengungkap kejahatan penculikan kepada MA, membuat korban diduga mendapat berbagai intimidasi, kekerasan fisik, dan eksploitasi. Selama 26 hari MA di tangan penculik, dia setiap hari dibawa berkeliling mengumpulkan barang bekas.

Polisi menemukan Iwan dan MA di Tangerang. Saat ditemukan, Iwan sedang memulung sementara MA berada di dalam gerobak yang digunakan pelaku.

Onih menceritakan MA diduga kerap mendapat intimidasi dari Iwan. Ketika MA meminta dipulangkan ke orang tuanya, Iwan melempar ancaman, bahkan memukul paha MA. "Pahanya dipukul dua kali," ujar Onih.

Kekerasan itu terjadi setiap kali MA menangis merindukan orang tuanya. Iwan kerap membentak korban dengan memintanya supaya tidak berisik dan mengancam memukul. Dia juga hanya diberi makan sehari sekali. Tapi keringat MA dileras setiap saat dengan memulung dari sore sampai malam.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan kasus penculikan anak tidak menyasar keluarga menengah bawah, tapi kasus penculikan anak pun bisa menyasar keluarga menengah atas. "Karena tujuan-tujuan penculikan itu dilakukan lintas profesi," ucap dia

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Apituley, mengapresiasi Polres Jakarta Pusat karena mengungkap kasus penculikan MA walau diungkap cukup lama. Menurut Sylvana, yang penting di rumah sakit korban mendapat pemeriksaan yang mendalam.

Bukan pemeriksaan fisik saja, melainkan pemeriksaan mental. Alasannya keberadaan korban cukup lama bersama pelaku. Sylvana menilai perlu mengecek korban apa yang dia alami selama hampir sebulan bersama pelaku. "Dan patut dicurigai, dicek apakah korban mengalami kekerasan seksual," ucap dia.

Pengecekan terhadap korban penculikan yang dibawa Iwan penting dilakukan mengingat catatan kriminalnya sebagai pelaku pencabulan anak. "Itu residivis, kambuhan. Itu patut dicurigai, dia lakukan lagi?" ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang mengatakan akan bertemu Iwan di tahanan Polres Jakarta Selatan.

Tujuan pertemuan itu adalah untuk menggali keterangan dari Iwan apa motif dia menculik MA. Hal itu bertolak dari keterangan polisi bahwa belum ada penjelasan tersangka yang bisa dijadikan motif penculikan. "Supaya saya betul-betul mengingatkan ke masyarakat luas terhadap bahaya penculikan, kejahatan seksual, perdagangan anak, yang semua dengan bujuk rayu," ujar Kak Seto.

Konten Terkait

PERISTIWA Korban Penculikan Anak 11 Tahun Telah Ditemukan, Polres Metro Tangerang Kota Turunkan Tim Pendamping Untuk Pemulihan Psikologis

Polres Metro Tangerang Kota menurunkan tim pendampingan untuk memulihkan psikologis R (11) selaku korban penculikan.

Selasa 17-Jan-2023 13:59 WIB

Korban Penculikan Anak 11 Tahun Telah Ditemukan, Polres Metro Tangerang Kota Turunkan Tim Pendamping Untuk Pemulihan Psikologis
PERISTIWA MA, 6 Tahun, Menjadi Korban Penculikan, Begini Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang

Sabtu 07-Jan-2023 05:57 WIB

MA, 6 Tahun, Menjadi Korban Penculikan, Begini Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi
KRIMINAL KPAI MInta Dampak Kejahatan yang Dialami Korban Penculikan Anak Diperiksa Serius

KPAI minta pemeriksaan korban penculikan dilakukan serius untuk menemukan dampak kejahatan maupun eksploitasi.

Kamis 05-Jan-2023 00:49 WIB

KPAI MInta Dampak Kejahatan yang Dialami Korban Penculikan Anak Diperiksa Serius

Tulis Komentar