Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Jumat 04-Nov-2022 07:35 WIB

250

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Yudisial merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 19 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga September 2022.

Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z. mengatakan perinciannya 14 hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan dijatuhi sanksi ringan.

Sementara, dua hakim dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

"Kemudian, sanksi berat terhadap tiga orang hakim, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan," kata Taufiq H.Z. dalam konferensi pers secara daring dipantau di Jakarta, Kamis (3/11).

Taufiq memerinci dari jumlah hakim yang melanggar KEPPH, 14 orang dikategorikan tidak profesional, tiga tak menjaga martabat hakim, satu tidak berperilaku adil, dan satu berselingkuh.

Menurutnya, KY mengirimkan tiga usulan sanksi ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA). Adapun tujuh usulan sanksi belum ada jawaban oleh MA.

Kemudian, satu usulan sanksi akan diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Sementara, delapan usulan sanksi lainnya dalam tahap minutasi di KY.

Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh anggota KY terhadap berbagai pihak, termasuk pelapor dan saksi.

KY telah memanggil 328 orang terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait dugaan pelanggaran KEPPH.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemeriksaan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemeriksaan berkas tahun berjalan," kata Taufiq.

KY melakukan sidang panel dari 78 laporan masyarakat pada triwulan ketiga 2022. Kemudian, KY melanjutkan dengan sidang pleno terhadap 71 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti hakim tersebut melanggar KEPPH.

"KY melaksanakan sidang pleno terhadap 71 laporan, kemudian diputuskan bahwa 12 laporan terbukti dengan 19 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi, dan 59 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH," kata Taufiq. 

Konten Terkait

PENDIDIKAN Sepekan Beroperasi, Mensos Dapati Siswa yang Kesulitan Tidur di Asrama Sekolah Rakyat di Solo

Mensos Syaifullah Yusuf mengakui masih banyak kekurangan terjadi pelaksanaan Sekolah Rakyat selama sepekan beroperasi

Minggu 20-Jul-2025 20:54 WIB

Sepekan Beroperasi, Mensos Dapati Siswa yang Kesulitan Tidur di Asrama Sekolah Rakyat di Solo
EVENT Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 tingkat Provinsi Jawa Timur yang dipusatkan di Bojonegoro berlangsung meriah

Kamis 17-Jul-2025 22:48 WIB

Hari Koperasi Nasional 2025, Gubernur Khofifah: Bojonegoro Jadi Role Model Kekuatan Ekonomi Rakyat
PENDIDIKAN Semarang Siap Bangun Sekolah Rakyat Megah, Targetkan Tampung Siswa Miskin 2026

Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Kabupaten Semarang diprediksi rampung dan bisa menerima calon siswa mulai tahun ajaran 2026 mendatang.

Selasa 15-Jul-2025 20:36 WIB

Semarang Siap Bangun Sekolah Rakyat Megah, Targetkan Tampung Siswa Miskin 2026
PENDIDIKAN Kisah Tulus Prastyo, Yatim Piatu Asal Lamongan Menemukan Harapan di Sekolah Rakyat

Tulus memutuskan berhenti sekolah setelah SMP. Bukan karena malas. Tapi karena tak ingin membebani sang nenek yang hidup pas-pasan.

Senin 14-Jul-2025 20:42 WIB

Kisah Tulus Prastyo, Yatim Piatu Asal Lamongan Menemukan Harapan di Sekolah Rakyat
PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Tulis Komentar