Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Jumat 04-Nov-2022 07:35 WIB

232

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Yudisial merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 19 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga September 2022.

Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z. mengatakan perinciannya 14 hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan dijatuhi sanksi ringan.

Sementara, dua hakim dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

"Kemudian, sanksi berat terhadap tiga orang hakim, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan," kata Taufiq H.Z. dalam konferensi pers secara daring dipantau di Jakarta, Kamis (3/11).

Taufiq memerinci dari jumlah hakim yang melanggar KEPPH, 14 orang dikategorikan tidak profesional, tiga tak menjaga martabat hakim, satu tidak berperilaku adil, dan satu berselingkuh.

Menurutnya, KY mengirimkan tiga usulan sanksi ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA). Adapun tujuh usulan sanksi belum ada jawaban oleh MA.

Kemudian, satu usulan sanksi akan diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Sementara, delapan usulan sanksi lainnya dalam tahap minutasi di KY.

Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh anggota KY terhadap berbagai pihak, termasuk pelapor dan saksi.

KY telah memanggil 328 orang terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait dugaan pelanggaran KEPPH.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemeriksaan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemeriksaan berkas tahun berjalan," kata Taufiq.

KY melakukan sidang panel dari 78 laporan masyarakat pada triwulan ketiga 2022. Kemudian, KY melanjutkan dengan sidang pleno terhadap 71 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti hakim tersebut melanggar KEPPH.

"KY melaksanakan sidang pleno terhadap 71 laporan, kemudian diputuskan bahwa 12 laporan terbukti dengan 19 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi, dan 59 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH," kata Taufiq. 

Konten Terkait

PERISTIWA Tentara Rusia Luncurkan Rudal Kh-31P dan Drone untuk Memburu Sistem Rudal Patriot di Kyiv

Pasukan Rusia melancarkan serangan rudal dan pesawat tak berawak canggih ke Kyiv, ibu kota Ukraina

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

Tentara Rusia Luncurkan Rudal Kh-31P dan Drone untuk Memburu Sistem Rudal Patriot di Kyiv
EVENT Kejati DIY dan UNY Bahas Penerapan Ideal Sanksi Pidana Kerja Sosial dalam KUHP

Asep Nana Mulyana menekankan prinsip dasar pidana kerja sosial yaitu sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda ringan.

Selasa 03-Jun-2025 20:40 WIB

Kejati DIY dan UNY Bahas Penerapan Ideal Sanksi Pidana Kerja Sosial dalam KUHP
PERISTIWA Polemik Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Makin Terang Jejak Pemalsuannya usai Diputuskan Bareskrim

Polemik ijazah Jokowi dinilai sudah semakin terang, makin terang jejak pemalsuannya selepas dari diputuskan oleh Bareskrim Polri.

Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB

Polemik Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Makin Terang Jejak Pemalsuannya usai Diputuskan Bareskrim
PEMERINTAHAN Pemkot Semarang Siapkan 177 Koperasi Desa Penggerak Ekonomi Rakyat

Pemerintah Kota Semarang menargetkan pembentukan 177 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Senin 26-May-2025 21:09 WIB

Pemkot Semarang Siapkan 177 Koperasi Desa Penggerak Ekonomi Rakyat
PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Tulis Komentar