Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Jumat 04-Nov-2022 07:35 WIB

303

KY Rekomendasikan Pemberian Sanksi kepada 19 Hakim Pelanggar KEPPH

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Yudisial merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 19 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari hingga September 2022.

Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z. mengatakan perinciannya 14 hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan dijatuhi sanksi ringan.

Sementara, dua hakim dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

"Kemudian, sanksi berat terhadap tiga orang hakim, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan," kata Taufiq H.Z. dalam konferensi pers secara daring dipantau di Jakarta, Kamis (3/11).

Taufiq memerinci dari jumlah hakim yang melanggar KEPPH, 14 orang dikategorikan tidak profesional, tiga tak menjaga martabat hakim, satu tidak berperilaku adil, dan satu berselingkuh.

Menurutnya, KY mengirimkan tiga usulan sanksi ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA). Adapun tujuh usulan sanksi belum ada jawaban oleh MA.

Kemudian, satu usulan sanksi akan diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Sementara, delapan usulan sanksi lainnya dalam tahap minutasi di KY.

Penjatuhan sanksi yang disampaikan KY ke MA berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh anggota KY terhadap berbagai pihak, termasuk pelapor dan saksi.

KY telah memanggil 328 orang terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait dugaan pelanggaran KEPPH.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemeriksaan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemeriksaan berkas tahun berjalan," kata Taufiq.

KY melakukan sidang panel dari 78 laporan masyarakat pada triwulan ketiga 2022. Kemudian, KY melanjutkan dengan sidang pleno terhadap 71 laporan untuk menentukan terbukti atau tidak terbukti hakim tersebut melanggar KEPPH.

"KY melaksanakan sidang pleno terhadap 71 laporan, kemudian diputuskan bahwa 12 laporan terbukti dengan 19 hakim diberikan usul penjatuhan sanksi, dan 59 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH," kata Taufiq. 

Konten Terkait

PERISTIWA Rumah Hakim, yang Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terbakar

Dalam sidang, hakim Khamozaro Waruwu minta jaksa hadirkan Gubernur Bobby Nasution untuk menggali dasar hukum Pergub Sumut soal pergeseran anggaran.

Selasa 04-Nov-2025 20:52 WIB

Rumah Hakim, yang Minta Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terbakar
PERISTIWA Sedang Sidang, Hakim PN Medan Khamozaro Syok Dapat Kabar Rumah Terbakar, Api dari Kamar Tidur

Khamozaro Waruwu, tidak merespon telfon yang masuk. Saat itu, dia sedang memimpin persidangan sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.

Selasa 04-Nov-2025 20:48 WIB

Sedang Sidang, Hakim PN Medan Khamozaro Syok Dapat Kabar Rumah Terbakar, Api dari Kamar Tidur
PEMERINTAHAN Pukul Mesin Perang Putin, AS Sanksi Dua Raksasa Minyak Rusia

AS menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil sebagai bagian dari upaya untuk menekan Moskow agar segera mengakhiri perang di Ukraina.

Rabu 29-Oct-2025 20:20 WIB

Pukul Mesin Perang Putin, AS Sanksi Dua Raksasa Minyak Rusia
PEMERINTAHAN Di Momen HUT ke-75 DPRD Klaten, Edy Sasongko Harap Fungsi Legislatif Lebih Mendengar Nurani Rakyat

Menurutnya, hal tersebut perlu diperkokoh. Dalam komitmen mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten.

Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

Di Momen HUT ke-75 DPRD Klaten, Edy Sasongko Harap Fungsi Legislatif Lebih Mendengar Nurani Rakyat
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Tulis Komentar