Rabu 03-Jul-2024 20:04 WIB
211

Foto : detik
Brominemedia.com - Kronologi kecelakaan truk muatan tebu dengan sepeda motor diduga akibat truk mengeblong lampu merah. Rabu (3/7/2024).
Kejadian kecelakaan sendiri terjadi di jalan Solo-Jogja, di Simpang Karangwuni, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Kanitgakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi mengatakan kejadian ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB.
Truk muatan tebu dikendarai oleh pria berinisial AK (21) warga Bantul DIY, sementara motor jenis bebek kendarai oleh JWR (56) warga Ngawen Klaten. Slamet mengatakan, kedua kendaraan dari arah berbeda.
"Truk berjalan dari Solo arah ke Klaten, motor hendak menyebrang," ujar Slamet kepada TribunSolo.com.
Setibanya di lokasi, diduga truk mengeblong atau menerabas lampu merah.
"Dari informasi tadi truk tidak bisa mengerem mendadak, sehingga menerobos. Dan terjadi benturan (kecelakaan)," jelasnya.
Truk sendiri dipaparkan Slamet berusaha menghindar, namun jarak sudah dekat dengan kendaraan motor.
"Kendaraan banting stir ke kiri, sehingga truk terguling," paparnya.
Akibat kejadian ini, pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Kini jasad korban telah dibawa ke RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro.
Sementara pengemudi dan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.

Konten Terkait
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Muhdi, mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan adanya pasal tentang perlindungan guru dalam Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional...
Senin 21-Jul-2025 21:07 WIB
Tiga orang remaja putri yang berboncengan sepeda motor diduga diserempet oleh sebuah mobil ketika melintas di kawasan simpang Sungki, Kertapati pada M
Minggu 06-Jul-2025 21:04 WIB
Dunia sepak bola sedang berduka.Seorang pemain Liverpool Diogo Jota tewas dalam sebuah kecelakaan mengerikan.
Kamis 03-Jul-2025 20:38 WIB
Mereka diketahui berangkat untuk mengambil material pasir dari Pulau Wahr sejak pagi, pukul 10.00 WIT.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Saat ditanya terkait adanya indikasi fraud, Hamenang menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
Minggu 29-Jun-2025 20:45 WIB