Jumat 23-Dec-2022 13:07 WIB
145

Foto : tempo
brominemedia.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil AKBP Bambang Kayun Bagus untuk
diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemalsuan surat
dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan
pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) dalam tindak
pidana korupsi suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak
ahli waris PT ACM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta,
Jumat 23 Desember 2022.
Pemeriksaan tersebut oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta.
Bambang Kayun diduga terima miliaran rupiah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak
swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemalsuan surat dalam
perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) itu.
Dalam kasus tersebut, ada dugaan Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dinyatakan cukup.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Bambang Kayun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, pada hari Selasa (13/12), hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo menolak permohonan praperadilan dengan pemohon tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.
Hakim menilai penyidikan terhadap Bambang Kayun oleh KPK selaku termohon sudah sesuai dengan prosedur hukum dan telah memenuhi syarat kecukupan alat bukti.
Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan tersebut, di antaranya Polri merupakan pegawai negeri dan aparat penegak hukum sehingga KPK berwenang melakukan penyidikan. Bambang Kayun menduduki jabatan strategis sehingga dikualifikasi sebagai penyelenggara negara.
Berikutnya, KPK telah memperoleh empat alat bukti sehingga melebihi syarat minimal, setidaknya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Konten Terkait
Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said.
Senin 16-Jan-2023 03:00 WIB
KPK memanggil AKBP Bambang Kayun Bagus untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap
Jumat 23-Dec-2022 13:07 WIB
brominemedia.com-- para saksi akan dimintai keterangannya dalam kasus suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia yang menyeret Bambang Kayun.
Senin 28-Nov-2022 14:00 WIB