Senin 28-Nov-2022 14:00 WIB
387

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa
saksi dalam kasus suap yang menyeret anggota Kepolisian RI, Bambang Kayun.
Total ada lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berkata kelima orang tersebut
diperiksa pada Senin, 28 November 2022. Para saksi diperiksa di Kantor
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. "Kelima saksi hadir semua untuk
menemui tim penyidik," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 28
November 2022.

Adapun para saksi tersebut adalah Mukaffi Jemi Naratama
pegawai PT Aria Citra Mulia periode 2014-2021, Yayanti selaku swasta, Masnen
Gustian dan Neshawaty Arsjad selalu advokat, serta Dewi Ariati selaku ibu rumah
tangga.
Ali menyebut para saksi akan dimintai keterangannya dalam
kasus suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia yang menyeret Bambang
Kayun. Ia menambahkan keterangan saksi akan digunakan sebagai materi pendalaman
oleh tim penyidik.
"Tim penyidik akan menggunakan keterangan para saksi
untuk mengkaji kasus suap tersebut," ujar Ali.
Konten Terkait
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa detail tersebut ditelusuri penyidik melalui pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang telah dilakukan sebelumnya.
Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB
Menurutnya, peran Sudewo dalam kasus ini diduga sangat luas dan tidak terbatas pada satu proyek saja.
Kamis 14-Aug-2025 20:55 WIB