Senin 28-Nov-2022 14:00 WIB
342

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa
saksi dalam kasus suap yang menyeret anggota Kepolisian RI, Bambang Kayun.
Total ada lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berkata kelima orang tersebut
diperiksa pada Senin, 28 November 2022. Para saksi diperiksa di Kantor
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. "Kelima saksi hadir semua untuk
menemui tim penyidik," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 28
November 2022.

Adapun para saksi tersebut adalah Mukaffi Jemi Naratama
pegawai PT Aria Citra Mulia periode 2014-2021, Yayanti selaku swasta, Masnen
Gustian dan Neshawaty Arsjad selalu advokat, serta Dewi Ariati selaku ibu rumah
tangga.
Ali menyebut para saksi akan dimintai keterangannya dalam
kasus suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia yang menyeret Bambang
Kayun. Ia menambahkan keterangan saksi akan digunakan sebagai materi pendalaman
oleh tim penyidik.
"Tim penyidik akan menggunakan keterangan para saksi
untuk mengkaji kasus suap tersebut," ujar Ali.
Konten Terkait
Polemik ijazah Jokowi dinilai sudah semakin terang, makin terang jejak pemalsuannya selepas dari diputuskan oleh Bareskrim Polri.
Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB
Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.
Kamis 29-May-2025 21:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kamis 29-May-2025 20:55 WIB
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.
Kamis 22-May-2025 20:44 WIB
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...
Senin 19-May-2025 21:05 WIB