Senin 28-Nov-2022 14:00 WIB
350

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa
saksi dalam kasus suap yang menyeret anggota Kepolisian RI, Bambang Kayun.
Total ada lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berkata kelima orang tersebut
diperiksa pada Senin, 28 November 2022. Para saksi diperiksa di Kantor
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. "Kelima saksi hadir semua untuk
menemui tim penyidik," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 28
November 2022.

Adapun para saksi tersebut adalah Mukaffi Jemi Naratama
pegawai PT Aria Citra Mulia periode 2014-2021, Yayanti selaku swasta, Masnen
Gustian dan Neshawaty Arsjad selalu advokat, serta Dewi Ariati selaku ibu rumah
tangga.
Ali menyebut para saksi akan dimintai keterangannya dalam
kasus suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia yang menyeret Bambang
Kayun. Ia menambahkan keterangan saksi akan digunakan sebagai materi pendalaman
oleh tim penyidik.
"Tim penyidik akan menggunakan keterangan para saksi
untuk mengkaji kasus suap tersebut," ujar Ali.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB