Senin 28-Nov-2022 14:00 WIB
364

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa
saksi dalam kasus suap yang menyeret anggota Kepolisian RI, Bambang Kayun.
Total ada lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berkata kelima orang tersebut
diperiksa pada Senin, 28 November 2022. Para saksi diperiksa di Kantor
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. "Kelima saksi hadir semua untuk
menemui tim penyidik," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 28
November 2022.

Adapun para saksi tersebut adalah Mukaffi Jemi Naratama
pegawai PT Aria Citra Mulia periode 2014-2021, Yayanti selaku swasta, Masnen
Gustian dan Neshawaty Arsjad selalu advokat, serta Dewi Ariati selaku ibu rumah
tangga.
Ali menyebut para saksi akan dimintai keterangannya dalam
kasus suap pemalsuan surat hak waris PT Aria Citra Mulia yang menyeret Bambang
Kayun. Ia menambahkan keterangan saksi akan digunakan sebagai materi pendalaman
oleh tim penyidik.
"Tim penyidik akan menggunakan keterangan para saksi
untuk mengkaji kasus suap tersebut," ujar Ali.
Konten Terkait
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB
Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB
Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR
Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB