Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

KPK Cegah Bupati Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Rabu 26-Oct-2022 08:13 WIB

296

KPK Cegah Bupati Bangkalan Pergi ke Luar Negeri

Foto : detik

brominemedia.com – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut pengajuan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diusulkan KPK itu telah berlaku sejak 13 Oktober 2022. Dia menyebut untuk 6 bulan ke depan hingga 13 April 2023 Abdul Latif Amin Imron tidak dapat bepergian ke luar negeri.

"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad dilansir dari detikcom, Rabu (26/10).

Diketahui, belakangan ini KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian pengumpulan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK.

"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut kepada detikcom, Senin (24/10).

Namun sumber belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.

Dilansir dari detikJatim, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan. Terungkap bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan lelang jabatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy. Kantor BKPSDA Bangkalan sendiri tak luput dari penggeledahan KPK.

"Semua ruangan digeledah, mulai dari depan hingga belakang," jelas Agus, Selasa (25/10).

Agus mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan dan mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) yang ada di Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan dokumen yang dicari KPK terkait lelang jabatan pada bulan atau tahun kapan.

Ia juga mengatakan, dari penggeledahan di kantornya, penyidik KPK membawa berkas sebanyak satu koper. Namun ia juga tidak mengetahui, apa saja berkas yang dibawa oleh penyidik.

Diketahui, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BKPSDA, penyidik KPK juga menggeledah ruang pimpinan DPRD Bangkalan, kantor Dinas PUPR, dan kemudian di kantor BKPSDA.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan

Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB

Alasan KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga Terlibat Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan
PEMERINTAHAN KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .

Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB

KPK Resmi Tahan Lima Tersangka Baru Penyuap Karna Suswandi
PEMERINTAHAN OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.

Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB

OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau
PEMERINTAHAN Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.

Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB

Usut Dugaan Kasus Terkait Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif
PEMERINTAHAN Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

KPK masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Rabu 01-Oct-2025 20:32 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Masih Hitung Jumlah Kerugian Negara

Tulis Komentar