Rabu 26-Oct-2022 08:13 WIB
228

Foto : detik
brominemedia.com –
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencekalan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyebut
pengajuan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang diusulkan KPK
itu telah berlaku sejak 13 Oktober 2022. Dia menyebut untuk 6 bulan ke depan
hingga 13 April 2023 Abdul Latif Amin Imron tidak dapat bepergian ke luar
negeri.
"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin
Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13
Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad dilansir dari detikcom,
Rabu (26/10).
Diketahui, belakangan ini KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian pengumpulan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK.
"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut kepada detikcom, Senin (24/10).

Namun sumber belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.
Dilansir dari detikJatim, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan. Terungkap bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan lelang jabatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy. Kantor BKPSDA Bangkalan sendiri tak luput dari penggeledahan KPK.
"Semua ruangan digeledah, mulai dari depan hingga belakang," jelas Agus, Selasa (25/10).
Agus mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan dan mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) yang ada di Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan dokumen yang dicari KPK terkait lelang jabatan pada bulan atau tahun kapan.
Ia juga mengatakan, dari penggeledahan di kantornya, penyidik KPK membawa berkas sebanyak satu koper. Namun ia juga tidak mengetahui, apa saja berkas yang dibawa oleh penyidik.
Diketahui, sebelum melakukan penggeledahan di kantor BKPSDA, penyidik KPK juga menggeledah ruang pimpinan DPRD Bangkalan, kantor Dinas PUPR, dan kemudian di kantor BKPSDA.
Konten Terkait
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.
Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB