Selasa 07-Mar-2023 23:39 WIB
129

Foto : detik
brominemedia.com - Komnas Perempuan menaruh atensi
pada pencegahan perkawinan anak. Komnas Perempuan mendukung upaya pendidikan
dan pemberdayaan anak.
"Kalau untuk pencegahan perkawinan anak ya, bukan
perkawinan dini. Kalau perkawinan dini kan artinya tuh dia sudah dalam usia
perkawinan dibolehkan, tapi masih cepat hitungannya," kata Ketua Komnas
Perempuan Andy Yentriyani, kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Selasa
(7/3/2023).
"Tapi untuk perkawinan anak, kami di Komnas Perempuan
tentunya turut mendukung upaya pendidikan dan pemberdayaan anak. Supaya mereka
juga melihat bahwa ada ruang-ruang lain untuk berkarya, mengartikulasikan diri,
sehingga tidak hanya bertumpu pada penerawangan tentang hubungan seksual,"
tambahnya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Dia menuturkan, alasan sudah terlalu cinta kerap dijadikan alasan pernikahan anak. Selain itu, lanjut dia, alasan terlanjur telah melakukan hubungan seksual juga sering dijadikan sebagai alasan.
Komnas Perempuan akan fokus pada penanganan kasus yang kadung terjadi. Menurut Andy hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan yang baru.
"Termasuk juga kebutuhan untuk keterampilan parenting. Karena banyak dari mereka menjadi orang tua muda ya, orang tua yang baru punya anak. Yang bisa jadi tanpa kesiapan, bukan saja soal kesiapan ekonomi, tapi kesiapan psikis sebagai orang tua," jelasnya.
"Proses penanganannya yang kita butuhkan untuk mencegah menjadi satu siklus kekerasan yang baru, baik itu terhadap pasangan maupun terhadap anak," sambungnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pernikahan di bawah umur mesti dicegah. Hal ini menurutnya krusial demi proses pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat.
"Masih terbilang tingginya kasus pernikahan di bawah umur sangat mengkhawatirkan, di tengah upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang tangguh," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Pencegahan pernikahan di bawah umur, tegas Lestari, penting untuk dilakukan demi meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya. Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah menyediakan pendidikan formal yang memadai bagi setiap lapisan masyarakat.
Lestari menyebut kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan di bawah umur di Indonesia. Oleh sebab itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menekankan pentingnya mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual. Menurutnya dengan langkah tersebut masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari pernikahan di bawah umur bagi keberlangsungan keluarga.
Konten Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mencatatkan besarnya jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pacar maupun mantan pacar. Tindakan ini membuat perempuan korban mesti mendapat pemulihan psikis. Pada pengaduan ke Komnas...
Rabu 08-Mar-2023 04:28 WIB
Komnas Perempuan menaruh atensi pada pencegahan perkawinan anak. Komnas Perempuan mendukung upaya pendidikan dan pemberdayaan anak.
Selasa 07-Mar-2023 23:39 WIB
Wakil Presiden Madanamp;#039;ruf Amin memaparkan bahwa kawin di bawah umur bukan masalah boleh atau tidak tetapi lebih kepada persoalan kemaslahatan.
Jumat 24-Feb-2023 05:17 WIB
Komnas Perempuan mengusulkan bersih kekerasan seksual sebagai syarat bekerja dan naik jabatan di PT KAI.
Kamis 04-Aug-2022 04:32 WIB