Rabu 08-Mar-2023 04:28 WIB
156

Foto : republikain
brominemedia.com - Komnas Perempuan mencatatkan besarnya jumlah kekerasan
terhadap perempuan yang dilakukan oleh pacar maupun mantan pacar. Tindakan ini
membuat perempuan korban mesti mendapat pemulihan psikis.
Pada pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah personal,
Kekerasan Mantan Pacar (KMP) masih di urutan tertinggi yaitu 713 kasus atau 34%
sepanjang 2022. Kemudian disusul dengan Kekerasan Terhadap Istri (KTI) sebanyak
622 kasus atau 30% dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus atau
20%. "Komposisi ini sama dengan tahun sebelumnya," kata Ketua Komnas
Perempuan Andy Yentriyani, Selasa (7/3).
Sedangkan pengaduan Lembaga Layanan kurang lebih memiliki
persamaan di mana KDP merupakan jumlah yang tertinggi. Berikutnya disusul
dengan KTI dan Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP). "Tingginya KMP
dan KDP juga dilatari oleh fenomena peningkatan interaksi perempuan dengan
menggunakan media online yang menyebabkan mereka rentan mengalami
kekerasan," ujar Andy dalam ajang Catatan Tahunan (Catahu) Komnas
Perempuan 2023.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Selain itu, Andy menyebut pengaduan di Komnas Perempuan menunjukkan kekerasan psikis adalah yang paling banyak diadukan pada kasus kekerasan di ranah privat, yaitu sebanyak 1494 kasus.
Adapun sebanyak 533 kasus kekerasan psikis ditemukan pada kasus di ranah publik, serta 56 dari 68 kasus kekerasan di ranah negara memuat kekerasan psikis. Hal ini menurutnya mengingatkan besar kemungkinan setiap peristiwa kekerasan memuat tindak kekerasan psikis maupun dampak psikis. "Tenaga terampil mengurai dampak psikis menjadi kebutuhan yang mendesak," ujar Andy.
Andy juga menyinggung lemahnya pendampingan terhadap perempuan korban di wilayah pelosok. Padahal mereka punya hak yang sama untuk mendapat pendampingan ketika menjadi korban kekerasan. "Perlu pendampingan psikolog dan konselor, karena ada dimana cuma 1 konselor untuk beberapa pulau, jadi bayangkan gimana dia kerjanya," ucap Andy.
Konten Terkait
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mencatatkan besarnya jumlah kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh pacar maupun mantan pacar. Tindakan ini membuat perempuan korban mesti mendapat pemulihan psikis. Pada pengaduan ke Komnas...
Rabu 08-Mar-2023 04:28 WIB