Senin 22-Aug-2022 05:04 WIB
434
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengingatkan warga negara Indonesia agar
berhati-hati terhadap penawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi.
"WNI di Hong Kong diimbau agar berhati-hati dan waspada
terhadap pesan ataupun pengumuman yang diunggah di media sosial yang menawarkan
pekerjaan dengan gaji tinggi yang kemungkinan merupakan penipuan,"
demikian pengumuman resmi KJRI Hong Kong dilansir dari ANTARA Beijing China, Minggu (22/8).
Dengan mengutip informasi dari pihak Kepolisian Hong Kong,
KJRI menyebutkan setidaknya ada tiga ciri penipuan berkedok lowongan kerja yang
ditawarkan secara daring tersebut.
Pertama, pesan atau pengumuman palsu di media sosial yang
menawarkan gaji tinggi, jam kerja fleksibel, dan tidak membutuhkan kualifikasi
atau pengalaman tertentu.
Modus kedua, korban diminta untuk mengunjungi situs belanja palsu dan melakukan pembelian serta mengirim uang ke suatu bank yang ditunjuk dengan dijanjikan komisi dalam jumlah tertentu. Kemudian yang terakhir, disebut KJRI bahwa untuk membangun kepercayaan korban, penipu memberikan komisi awal.
Namun setelah itu, pelaku memberikan berbagai alasan penundaan pembayaran komisi dan akhirnya menghilang.
WNI diminta segera melapor kepada aparat terkait di Hong Kong atau ke KJRI Hong Kong jika mengalami tindak kejahatan penipuan. Jumlah pekerja migran asal Indonesia diperkirakan mencapai 180 ribu orang, yang hampir 100 persen kaum perempuan bekerja di sektor informal dengan gaji 4.640 dolar HK atau sekitar Rp8,5 juta per bulan.
Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara terbesar pemasok pekerja migran Hong Kong di bawah Filipina.
Seiring dengan melonggarnya kebijakan protokol kesehatan anti-COVID-19 --yang ditandai dengan berkurangnya masa karantina menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang memasuki Hong Kong diperkirakan bertambah.
Konten Terkait
Puluhan ibu-ibu dalam kondisi marah, mendatangi rumah mewah warna putih di pinggir kawasan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Minggu 11-Jan-2026 20:12 WIB
Tim berjuluk Los Blancos itu dikabarkan akan memulangkan mantan pemainnya, Nico Paz yang saat ini bermain di Como 1907.
Minggu 04-Jan-2026 20:06 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Shela disebut masih mencintainya dan belum melapor.
Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB
Potret kehidupan Ayu Puspitasari terlihat jauh dari kesan sedang mengelola usaha yang tengah bermasalah.
Senin 08-Dec-2025 20:17 WIB




