Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kisah Nyata! Koruptor yang Taubat di Dalam Sel Penjara, Wafat Dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh

Senin 13-May-2024 20:44 WIB

358

Kisah Nyata! Koruptor yang Taubat di Dalam Sel Penjara, Wafat Dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Ada sebuah kisah nyata tentang seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang ditemukan meninggal saat sedang Salat Subuh.

Dia adalah Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi, Bambang Hendrianto.

Ia meninggal dunia di tempat dia menjalani hukuman itu.

Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan salat subuh di dalam selnya, Sabtu (5/3/2022). Bambang ditemukan oleh petugas Lapas Sukamiskin yang sedang mengontrol kamar-kamar narapidana.

"Jadi waktu salat subuh, pegawai kami kan kontrol, pegawai lihat kok lama sekali beliau sujudnya," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Ketika diperiksa, ternyata Bambang dalam keadaan tidak sadar.

Elly menjelaskan Bambang memiliki riwayat sakit. Untuk itu, pihak lapas memberi label merah di kamar Bambang. Label merah tersebut sebagai penanda bahwa terpidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus sering dikontrol.

"Warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah dan harus dipantau. Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," kata Elly.

"Nah waktu subuh itu ditemukan oleh pegawai itu, kok sujudnya lama, kan gitu, pegawai curiga, dalam keadaan tidak sadar, langsung dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.

Beberapa saat kemudian, pihak rumah sakit memastikan Bambang telah meninggal dunia.

Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarga Bambang Hendrianto. Elly mengklaim bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.

"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat. Istrinya tahu yang bersangkutan punya riwayat sakit, punya penyakit komplikasi," kata Elly.

Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli). Bambang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019. Bambang telah menjalani hukuman pidana selama kurang lebih dua tahun.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) Ganjar Laksmana Bonaprapta menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberantasan korupsi.

Jumat 21-Feb-2025 21:05 WIB

GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
PERISTIWA Kisah Agus Sutikno, Pendeta Jalanan Yang Sekolahkan Ratusan Anak Sampai Sarjana di Semarang

Bergaya nyentrik penuh tato di tubuhnya, pendeta Agus Sutikno ternyata punya ratusan anak angkat yang berhasil disekolahkan sampai sarjana di Semarang

Selasa 04-Feb-2025 20:34 WIB

Kisah Agus Sutikno, Pendeta Jalanan Yang Sekolahkan Ratusan Anak Sampai Sarjana di Semarang
TRAVEL Kisah Jurnalis New York Times yang Takjub pada Yogyakarta, Apa Saja yang Dilihatnya?

Center of universe atau pusat alam semesta. Demikian Jurnalis New York Times, Scott Mowbray meromantisasi Kota Yogyakarta.

Senin 27-Jan-2025 20:24 WIB

Kisah Jurnalis New York Times yang Takjub pada Yogyakarta, Apa Saja yang Dilihatnya?
PERISTIWA SAMPAH Kiriman Jadi Sumber Kehidupan, Giri Prasta Kisahkan, Sebut Rencana Datangkan Kapal Penangkap

Permasalahan sampah yang menepi di sepanjang pantai di Badung sering terjadi setiap tahun.

Jumat 03-Jan-2025 22:12 WIB

SAMPAH Kiriman Jadi Sumber Kehidupan, Giri Prasta Kisahkan, Sebut Rencana Datangkan Kapal Penangkap
PERISTIWA Respon Bahlil Soal Pernyataan Presiden Prabowo Bakal Maafkan Para Koruptor: Itu Terobosan Hukum

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pernyataan Prabowo itu sebagai salah satu terobosan hukum.

Minggu 22-Dec-2024 20:33 WIB

Respon Bahlil Soal Pernyataan Presiden Prabowo Bakal Maafkan Para Koruptor: Itu Terobosan Hukum

Tulis Komentar