Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kepala Dinas di Papua Barat Tega Aniaya 3 Wanita Bawahannya

Rabu 09-Nov-2022 11:18 WIB

258

Kepala Dinas di Papua Barat Tega Aniaya 3 Wanita Bawahannya

Foto : detik

brominemedia.com – Sadis, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Barat Hans Lodwick Mandacan menganiaya tiga wanita bawahannya. Hans Lodwick kini sudah dijadikan tersangka dan langsung ditahan.

"Kami sudah menetapkan Kadisorda Provinsi Papua Barat Hans Lodwick Mandacan sebagai tersangka kasus penganiayaan 3 wanita yang merupakan 2 orang stafnya dan 1 orang staf di Dinas Pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (8/11/2022).

Penganiayaan ini terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (27/10). Polisi kini telah memeriksa sebanyak delapan saksi.

Lalu, polisi juga telah mengambil hasil visum ketiga korban tersebut. Arifan menyebut Hans Lodwick bakal dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman Pasal 351 KUHP 5 tahun penjara," ujarnya.

Arifal mengatakan bahwa Hans Lodwick tersulut emosi ketika ditanya soal atlet Papua yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

"Saat itu tiba-tiba tersangka emosi lantaran para korban bertanya atau protes mengenai atlet Popnas yang akan berangkat ke Palu," terangnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari pada Kamis (27/10).

Arifal menyebutkan berdasarkan keterangan korban, tersangka saat itu dalam pengaruh minuman keras. Para korban lalu mendatangi Mapolres Manokwari untuk melaporkan perbuatan tersangka.

"Dari pengakuan para terlapor dikatakan saat melakukan penganiayaan tersangka dalam pengaruh minuman keras. Namun dalam pemeriksaan kami terhadap pelaku, terkait dipengaruhi minuman keras tak diakuinya. Hanya dalam perkara ia memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan itu," katanya.

Konten Terkait

KRIMINAL KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!

Pihak keluarga menilai tuntutan jaksa terlalu ringan, padahal para terdakwa telah menganiaya Putu Satria hingga meninggal dunia.

Selasa 21-Jan-2025 20:23 WIB

KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!
PERISTIWA Resah Sering Dimintai Anak Uang Rp 3000, Pasutri ini Siksa Bocah SD Hingga Meninggal

Bocah itu dianiaya hingga tewas karena sering minta uang ke orang tuanya. Bocah berinisial MDAF (7) itu diduga kuat sering mendapatkan penganiayaan.

Rabu 01-Jan-2025 21:26 WIB

Resah Sering Dimintai Anak Uang Rp 3000, Pasutri ini Siksa Bocah SD Hingga Meninggal
PERISTIWA Nasib Pegawai Toko Roti Lindayes Pilih Resign, Karena Belum Gajian Sejak Oktober Usai Penganiayaan

Nasib usaha Lindayes Patisserie & Coffee, terkena imbas setelah kasus anak bos toko roti bernama George Sugama menganiaya karyawati.

Minggu 22-Dec-2024 20:34 WIB

Nasib Pegawai Toko Roti Lindayes Pilih Resign, Karena Belum Gajian Sejak Oktober Usai Penganiayaan
PERISTIWA Polisi Bakal Tes Psikologi Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Karyawati

Polisi akan melakukan tes psikologi terhadap George.

Senin 16-Dec-2024 20:46 WIB

Polisi Bakal Tes Psikologi Anak Bos Toko Roti Tersangka Penganiaya Karyawati
PERISTIWA Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas

Tidak hanya Surpiyani pengunjung dan pendukung Supriyani juga terharu dan memberikan ucapan kepadanya.

Senin 25-Nov-2024 20:37 WIB

Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas

Tulis Komentar