Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Yang Dimiliki Oleh Narapidana

Sabtu 24-Dec-2022 01:28 WIB

167

Kemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Yang Dimiliki Oleh Narapidana

Foto : tempo

brominemedia.com -  Petugas Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat memusnahkan 670 telepon genggam atau handphone dan barang elektronik lainnya hasil sitaan para narapidana.

"Semua barang elektronik ini milik warga binaan dari seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh DKI," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat.

Ibnu mengatakan  warga binaan yang ketahuan memiliki handphone pasti akan mendapat sanksi. Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga tidak mendapat remisi bagi warga binaan yang kedapatan memiliki handphone.

"Sanksi terberat adalah tidak dapat remisi dan masuk dalam sel pengasingan," katanya.

Ibnu juga mengungkapkan handphone berjumlah 670 unit yang berhasil di amankan termasuk sedikit, jika dibandingkan dengan total warga binaan yang mencapai 17 ribu.

"Menurut saya jumlah itu tergolong kecil atau meengalami penurunan pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Warga binaan biasanya menggunakan handphone untuk keperluan berkomunikasi dengan keluarga mereka," imbuhnya.

Konten Terkait

TEKNOLOGI Begini Cara Mengatasi MIUI yang Tak Bisa Diperbarui di HP Xiaomi, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Salah satu masalah yang sering dialami pengguna Xiaomi adalah ketika sistem operasi MIUI tidak bisa diperbarui.

Rabu 06-Nov-2024 20:26 WIB

Begini Cara Mengatasi MIUI yang Tak Bisa Diperbarui di HP Xiaomi, Ikuti Langkah-langkah Berikut
PERISTIWA Kemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Yang Dimiliki Oleh Narapidana

Narapidana yang ketahuan membawa handphone bisa tidak mendapat remisi dan dimasukkan ke sel pengasingan.

Sabtu 24-Dec-2022 01:28 WIB

Kemenkumham DKI Musnahkan 670 Handphone Yang Dimiliki Oleh Narapidana
PERISTIWA Sopir Transjakarta Tewas Ditusuk, Pelaku Kesal Ponselnya yang Jatuh Terlindas

Pelaku menusuk sopir Transjakarta hingga tewas dalam keadaan mabuk

Kamis 24-Nov-2022 13:47 WIB

Sopir Transjakarta Tewas Ditusuk, Pelaku Kesal Ponselnya yang Jatuh Terlindas

Tulis Komentar