Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Sebanyak 365 unit handphone berhasil disita dan dimusnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam aksi pemusnahan yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Pemusnahan dan penghancuran handpone tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025.
Untuk proses pemusnahan dilakukan dengan metode menghancurkan handphone menggunakan palu, lalu merendamnya ke dalam larutan air garam untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Maman Herwaman, didampingi pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas Lapas dan sebagai bentuk transparansi dan sinergi, kegiatan ini turut disaksikan oleh unsur keamanan dan masyarakat setempat.
"Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya terkait penyelundupan dan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas," tegas Kalapas Maman Herwaman.
Maman pun menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut atas 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Untuk jumlah handphone kita musnahkan dan hancurkan sebanyak 365 unit, kegiatan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan program pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," ucapnya.
"Sejalan dengan arahan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan keamanan, kondusif, dan mendukung proses pembinaan yang optimal," kata Maman.
Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan.
Pemusnahan barang sitaan menjadi bukti keseriusan Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, responsif, dan humanis.
"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang, terutama demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas," bebernya.
Konten Terkait